PEMKAB TALA INGIN PEMBANGUNAN PERHATIKAN DAMPAK LINGKUNGAN
PELAIHARI - Memproyeksikan Kabupaten Tanah Laut menjadi daerah yang mampu mengelola sumber daya alam dan lingkungan secara efisien, Bupati Tanah Laut H. M. Sukamta menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Tentang Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (RPPLH) pada Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Tanah Laut (DPRD Tala) di Ruang Rapat DPRD Tala, Rabu (23/06).
“Perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup harus dikembangkan dalam suatu sistem terpadu yang terencana dengan baik dan dilaksanakan secara taat asas dan konsekuen dari pusat sampai ke daerah,” kata Bupati.
Bupati Tanah Laut H. M. Sukamta juga menyampaikan bahwa sumber daya alam yang tersedia di Kabupaten Tanah Laut beraneka ragam tetapi tidak semuanya tersedia dan menjadi sandaran perkembangan dan kehidupan di Kabupaten Tanah Laut. Tuntutan pertumbuhan juga mendorong akselerasi pembangunan yang membutuhkan sumber daya alam dan menghasilkan dampak lingkungan serta mengandung risiko pencemaran dan kerusakan lingkungan.
“Dalam konteks internal lingkungan hidup, RPPLH sebagai wadah dan acuan dalam penerapan instrumen pencegahan pencemaran dan kerusakan lingkungan hidup,” kata Bupati.
Lebih lanjut disampaikan bahwa RPPLH merupakan perencanaan tertulis yang memuat potensi dan masalah lingkungan hidup, serta upaya perlindungan dan pengelolaannya dalam kurun waktu tertentu.
Undang-Undang Nomor 11 tahun 2020 Tentang Cipta Kerja mengatur keberadaan RPPLH sebagai dasar penyusunan rencana pembangunan jangka panjang (RPJP) dan rencana jangka menengah (RPJM) dan menjadi acuan kebijakan pemanfaatan sumber daya alam dari skala nasional, provinsi, hingga kabupaten.
Pada rapat paripurna disampaikan pula Raperda Tentang Penambahan Penyertaan Modal Pemkab Tala Kepada PT. Bank Pembangunan Daerah Kalsel dengan tujuan untuk meningkatkan pertumbuhan dan perkembangan perekonomian daerah, dan Raperda Tentang Perubahan Atas Perda Nomor 6 Tahun 2016 Tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah dengan tujuan menciptakan suatu tatanan kerja yang lebih teratur dalam pembagian tugas dan fungsi perangkat daerah.
Rapat paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Tala Muslimin dan dihadiri oleh Wakil Ketua DPRD Tala H. Atmari dan H. Rahimullah, para anggota DPRD Tala, Sekda Tala H. Dahnial Kifli, Asisten Bidang Administrasi Umum M. Safarin dan Kepala Dinas Perumahan Rakyat Kawasan Permukiman dan Lingkungan Hidup (DPRKPLH) Tala Muhammad Mursyi. (Diskominfo Tala/RSD/RZ).