PEMKAB TALA AMANKAN PULUHAN BOTOL MIRAS

PEMKAB TALA AMANKAN PULUHAN BOTOL MIRAS

PELAIHARI - Sempat menurun drastis, angka pasien positif Covid-19 di Tanah Laut yang sedang dirawat kembali bertambah dan kini berjumlah 202 orang per 10 Juli 2021. 

Ada indikasi kelalaian di masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan, hal ini menjadi alasan giat operasi razia masker oleh tim gabungan yang terdiri dari Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran Kabupaten Tanah Laut (Satpol PP dan Damkar Tala), Polres Tanah Laut, Kodim 1009 Tanah Laut, Dinas Kesehatan Kabupaten Tanah Laut (Dinkes Tala), Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Tanah Laut (BPBD Tala) dan Dinas Perhubungan Tala. 

Kegiatan ini dilakukan dengan menyisir jalanan Kota Pelaihari pada Sabtu malam (10/07). Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kepala Satpol PP dan Damkar Tala Muhammad Kusri.

Kegiatan ini dilakukan sebagai penerapan Peraturan Bupati Tanah Laut No. 99 Tahun 2020 Tentang Protokol Kesehatan Covid-19 dan Pengenaan Sanksi Terhadap Pelanggaran Pelaksanaan Protokol Kesehatan Covid-19. 

Sebanyak 16 orang kedapatan tidak memakai masker atau melakukan kerumunan di angkringan, tempat karaoke dan warung kopi, kemudian mereka langsung diarahkan untuk didata dan mendapatkan pemeriksaan rapid test antigen.

“Apabila hasil pemeriksaan terdapat yang reaktif maka akan kita karantina. Alhamdulillah pada malam ini semua yang kita swab hasilnya negatif,” ujar Kusri.

Kepala Satpol PP dan Damkar Tala Muhammad Kusri usai menggelar razia menjelaskan bahwa razia dilakukan untuk menekan penyebaran Covid-19 di Kabupaten Tanah Laut. 

Ia juga berharap masyarakat mendukung upaya pemerintah dalam memutus rantai penyebaran Covid-19 dengan terus mematuhi protokol kesehatan saat beraktivitas agar pandemi Covid-19 dapat segera berakhir.

“Mari kita bekerjasama untuk menurunkan dan menekan penyebaran Covid-19 di Tanah Laut. Kami sangat mengharapkan masyarakat agar tetap mentaati 5M yaitu menggunakan masker, menjaga jarak, mencuci tangan dengan sabun/handsanitizer, menjauhi kerumunan dan mengurangi mobilitas,” harap Kusri.

Selain didapati adanya pelanggaran protokol kesehatan, tim gabungan juga mengamankan 14 botol minuman keras (miras) yang dijual ditempat karaoke. Barang bukti dibawa ke Kantor Satpol PP dan Damkar Tala untuk proses penyelidikan.
 
“Selanjutnya akan kita proses, penjual kita panggil ke kantor untuk penyelidikan lebih lanjut. Ini upaya kita supaya penggunaan miras di Tanah Laut bisa menurun,” tutup Kusri.

Lebih lanjut Muhammad Kusri menyampaikan razia masker akan terus dilakukan di seluruh kecamatan di Kabupaten Tanah Laut, khususnya pada beberapa lokasi keramaian yang rentan pelanggaran protokol kesehatan.

Setelah melakukan penertiban, setiap warung mendapat himbauan secara lisan yang disampaikan oleh tim gabungan agar warung kopi tutup dibawah jam 12 malam. (Diskominfo Tala/RSD/RZ).

Bagikan halaman ini

Berita Lainnya