PELAYANAN PAJAK UNTUK MASYARAKAT DESA SUNGAI RASAU

PELAYANAN PAJAK UNTUK MASYARAKAT DESA SUNGAI RASAU

BUMI MAKMUR - Manunggal Tuntung Pandang (MTP) menjadi sarana untuk Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Tanah Laut (Tala) untuk memberikan pelayanan sosialisasi perpajakan bagi masyarakat khususnya yang ada di pedesaan. Hal ini disampaikan oleh Kepala Bapenda Tala Surya Arifani pada MTP di Desa Sungai Rasau Kecamatan Bumi Makmur Jum'at (15/10/2021).

Pelayanan yang diberikan merupakan penyuluhan dan sosialisasi Pajak Bumi dan Bangunan Perkotaan dan Perdesaan (PBB P2) yang dilakukan secara person to person oleh pihak Bapenda.

Sebanyak 447 wajib pajak yang ada di Desa Sungai Rasau terdata sebanyak 44% wajib pajak sudah membayar pajak yang terhitung hingga bulan Oktober 2021.

Surya Arifani menyampaikan selain penyuluhan yang dilakukan di MTP juga telah dilakukan sosialisasi kepada Aparatur Desa Sungai Rasau mengenai aplikasi pembayaran pajak daerah yang sudah diluncurkan oleh Bapenda Tala untuk memudahkan masyarakat membayar pajak.

"Kalau di Desa Sungai Rasau ini biasanya ada kolektor yang bertugas untuk menagih uang pajak secara berkala, sehingga warga tidak perlu jauh untuk membayar pajak secara langsung pada kami," ujar Surya Arifani.

Surya Arifani menghimbau kepada masyarakat agar sadar membayar pajak, sebab pajak yang dibayarkan nantinya akan kembali dirasakan lagi manfaatnya oleh warga Tala sendiri. (Diskominfo Tala)

Bagikan halaman ini

Berita Lainnya