Pelaku Ekonomi Kreatif sebagai Indikator Pemulihan Ekonomi
Keterangan Gambar : Sosialisasi Ekonomi Kreatif oleh Dinas Pariwisata pada program Manunggal Tuntung Pandang di Desa Maluka Baulin, Kecamatan Kurau pada Jumat (12/05/2023)

Pelaku Ekonomi Kreatif sebagai Indikator Pemulihan Ekonomi

Kurau - Sesuai arahan Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Parekraf) pelaku ekonomi kreatif merupakan salah satu indikator untuk membantu pemulihan ekonomi nasional.

Hal tersebut disampaikan oleh Sub Koordinator Ekonomi Kreatif pada Bidang Pengembangan Sumber Daya Manusia (PSDM), Dinas Pariwisata (Dispar) Tanah Laut, Siti Mukaromah seusai pemaparan materi sosialisasi.

Sosialisasi Ekonomi Kreatif (Ekraf) dan penggalian potensi perekonomian dilaksanakan menyasar seluruh daerah di Tanah Laut tidak ketinggalan pada gelaran Manunggal Tuntung Pandang (MTP) yang digelar di Desa Maluka Baulin Kecamatan Kurau pada Jumat (12/05/2023) bertempat di SMK Harapan Bangsa, Tanah Laut.

Siti Mukaromah menyampaikan, para pelaku ekonomi kreatif diharapkan mampu bersaing secara global tapi dengan rambu-rambu yang tentunya harus dipenuhi.

"Kita ambil saja contoh pengolahan krupuk dari Desa Maluka Baulin ini, ketika mereka masuk ke marketplace tentu ada ratusan pesaing yang akan mereka hadapi untuk bersaing secara global," ujar Siti Mukaromah.

Selanjutnya Ia juga menyebutkan, agar menjadi layak berkecimpung dalam persaingan global tentunya pelaku ekonomi kreatif harus memenuhi rambu-rambu, yaitu dengan memiliki P-IRT, sertifikat halal, izin usaha serta mendaftarkan usahanya untuk mendapatkan legalitas.

"Jika sudah masuk marketplace atau sudah bersaing secara digital marketing mereka tidak terkendala dan tidak ada sandungan-sandungan lagi, bersaing dengan usaha yang sejenis," ungkap Siti Mukaromah.

Dirinya berharap pelaku ekonomi kreatif yang ada di Tanah Laut ini semakin berkembang dan tidak ada lagi keterbatasan untuk memenuhi rambu-rambu tersebut, karena Pemerintah Kabupaten Tanah Laut pasti akan mendukung pelaku pelaku ekonomi kreatif. (Diskominfo Tala)

Bagikan halaman ini

Berita Lainnya