PEGIAT IKM TALA IKUTI PELAYANAN HKI
Keterangan Gambar : Puluhan pegiat Industri Kecil Menengah (IKM) Tanah Laut mengikuti pelayanan pendampingan Hak Kekayaan Intelektual (HKI) yang bertempat di Fellas Cafe, Selasa (1/9). Acara yang digelar oleh Disnakerind bekerjasama dengan Kanwil Kemenkumham Kalsel ini dihadiri oleh Bupati HM. Sukamta, Kadiv Pelayanan Hukum dan HAM Ngatiran, SH.MH, Kepala Disnakerind Masturi, Chef Agus Sasirangan, dan para pegiat IKM Tala.

PEGIAT IKM TALA IKUTI PELAYANAN HKI

Puluhan pegiat Industri Kecil Menengah (IKM) Tanah Laut mengikuti pelayanan pendampingan Hak Kekayaan Intelektual (HKI) yang bertempat di Fellas Cafe, Selasa (1/9). Acara yang digelar oleh Disnakerind bekerjasama dengan Kanwil Kemenkumham Kalsel ini dihadiri oleh Bupati HM. Sukamta, Kadiv Pelayanan Hukum dan HAM Ngatiran, SH.MH, Kepala Disnakerind Masturi, Chef Agus Sasirangan, dan para pegiat IKM Tala.

Hasan Rumambi, pegiat IKM dengan produk Madu Kelulut dari Desa Ujung Batu Kec. Pelaihari ini antusias mengikuti pelayanan HKI. Baginya dengan memiliki HKI akan semakin melebarkan citra produknya yang sudah merambah ke provinsi tetangga.

"Saya sudah berencana ke Banjarmasin untuk mengurus HKI ini, Alhamdulillah dapat kabar dari teman-teman komunitas ternyata ada yang digelar di Pelaihari. Terbantu sekali", ujarnya.

Perlindungan terhadap Hak Kekayaan Intelektual (HKI) adalah hal yang sangat penting bagi tatanan ekonomi modern. Setiap produk, bisnis, dan jasa yang dijalankan dapat dilindungi keberadaanya agar terhindar dari plagiarisme dan penyalahgunaan oleh oknum tertentu. Pelaksanaan dan perlindungan HKI akan membantu meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Pengalaman di sejumlah negara memperlihatkan bahwa pelaksanaan dan perlindungan HKI turut mendorong investasi dan pengalihan teknologi secara cepat serta merangsang daya saing masyarakat dan perusahaan setempat.

Hal ini senada dengan apa yang disampaikan oleh Kadisnakerind Masturi, pentingnya daya saing dalam mengembangkan usaha sangat dibutuhkan. Daya saing pada suatu produk bisa terlihat dari bagaimana sang pegiat usaha memperjuangkan administrasi pendukungnya.

"Jangan cepat puas dengan capaian produk di daerah sendiri, apabila ingin lebih berkembang harus merambah luar daerah, salah satu pendukungnya adalah memenuhi standarisasi industri seperti adanya Hak Kekayaan Intelektual (HKI), Ijin Edar, Jaminan Halal, dan lainnya", tutup Masturi. (Diskominfo Tala)

Bagikan halaman ini

Berita Lainnya