Parkir Sembarangan, Dishub Gembok Mobil Pengunjung Pasar
Keterangan Gambar : Petugas Dishub saat mengunci mobil yang parkir sembarangan

Parkir Sembarangan, Dishub Gembok Mobil Pengunjung Pasar

Pelaihari - Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Tanah Laut (Tala) mengunci mobil-mobil yang parkir sembarangan di pinggir jalan Pasar Manuntung Berseri Pelaihari pada Senin (08/04/2024).

Kepala Bidang Prasarana dan Keselamatan pada Dishub Tala, Diansyah mengatakan bahwa mobil-mobil yang dikunci karena melanggar rambu lalu lintas yakni dilarang parkir.

"Mobil-mobil ni kami kunci karena ada rambu larangan parkir di sepanjang jalan mulai dari Kantor Bank BNI sampai Tugu PKK. Tindakan ini sebagai bentuk teguran kepada masyarakat," kata Diansyah.

Selanjutnya Diansyah mengatakan bahwa apabila ingin berbelanja di pasar, mobil dapat di parkir di tempat yang telah disediakan.

"Bagi masyarakat yang membawa motor khususnya mobil, parkir kendaraan anda di kantong parkir yang disediakan, apabila penuh bisa melakukan parkir di dalam Terminal Tanah Habang Pelaihari," lanjut Diansyah.

Lebih lanjut Diansyah berpesan agar masyarakat tidak memarkir kendaraan sembarangan, kedepan apabila masih ditemukan hal tersebut pihaknya tidak segan untuk melakukan penilangan. (Diskominfo Tala).

Bagikan halaman ini

Berita Lainnya