OPTIMALKAN KETERBUKAAN INFORMASI, DINAS KOMINFO TALA GELAR SOSIALISASI PPID
Keterangan Gambar : Dalam rangka mengoptimalkan keterbukaan informasi publik, Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Tanah Laut (Tala) menggelar Sosialisasi Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) lingkup Pemerintah Kabupaten Tala dengan tema Keterbukaan Informasi Menuju Pelayanan Publik yang Lebih Baik, bertempat di Aula Bappeda Tala, Selasa (15/10)

OPTIMALKAN KETERBUKAAN INFORMASI, DINAS KOMINFO TALA GELAR SOSIALISASI PPID

Tala-Info Publik, Dalam rangka mengoptimalkan keterbukaan informasi publik, Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Tanah Laut (Tala) menggelar Sosialisasi Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) lingkup Pemerintah Kabupaten Tala dengan tema Keterbukaan Informasi Menuju Pelayanan Publik yang Lebih Baik, bertempat di Aula Bappeda Tala, Selasa (15/10).

Sosialisasi ini diikuti oleh seluruh sekretaris SKPD dan kecamatan se Kabupaten Tala selaku Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi Pembantu. Narasumber sosialisasi yaitu Setya Wirawan, S.Kom, MTI dari Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Kalimantan Selatan yang menyampaikan materi terkait Penguatan PPID, dan Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Tala yang juga sebagai PPID Utama menyampaikan progres kegiatan PPID di Kabupaten Tala.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kab. Tanah Laut Drs. Rudi Ismanto, M.Si saat membuka secara resmi Sosialisasi PPID mengungkapkan, pelaksanaan keterbukaan informasi publik di Tanah Laut dinilai belum maksimal, melalui PPID diharapkan bisa memperjelas mekanisme publikasi dan menghimpun seluruh informasi SKPD dan Kecamatan.

“Ada informasi yang wajib menjadi kebutuhan publik yang harus kita sampaikan melalui website PPID, ada juga informasi yang rahasia dan tidak boleh dipublikasi,” ujar Rudi.

Dalam sambutannya Rudi Ismanto juga mengapresiasi 3 SKPD yaitu Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Kesbangpol, dan DP2KBP3A yang sementara dinilai lebih aktif dalam membagikan informasi kegiatan di website PPID. Diharapkan SKPD dan Kecamatan lain bisa turut aktif dalam mensukseskan keterbukaan informasi publik melalui website PPID.

Sementara itu, Satya Wirawan mengungkapkan, informasi kegiatan-kegiatan SKPD dan Kecamatan harus di informasikan kepada publik, salah satunya di publikasikan melalui website PPID karena sesuai dengan reformasi birokrasi dalam mewujudkan pelayanan informasi secara digital.

Perlu diketahui, PPID merupakan wadah bagi SKPD dan Kecamatan dalam mempublikasikan informasi kepada masyarakat secara online yang terhubung langsung ke Kementerian Dalam Negeri. Adapun website untuk PPID Tanah Laut adalah ppid.tanahlautkab.go.id.

Dalam kegiatan sosialisasi PPID ini juga disampaikan materi tentang Sistem Pengelolaan Pelayanan Pengaduan Publik Nasional Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat SP4N LAPOR yang disampaikan oleh Narasumber dari Bidang Penyelenggaraan E-Government Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Tala, Erwansyah. (D)

Bagikan halaman ini

Berita Lainnya