MTP di Kawasan Pesisir, Bupati Ajak Nelayan Ikut BPJS Ketenagakerjaan

MTP di Kawasan Pesisir, Bupati Ajak Nelayan Ikut BPJS Ketenagakerjaan

PANYIPATAN - Pelaksanaan kegiatan Manunggal Tuntung Pandang (MTP) alias bermalam di desa ke-95 di kawasan pesisir pantai, tepatnya di Desa Tanjung Dewa, Kecamatan Panyipatan selama  16-17 Desember 2022 menjadi kesempatan bagi Bupati Tanah Laut (Tala), H. M. Sukamta mengajak para nelayan agar mendaftarkan diri sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.

Sukamta menilai, profesi nelayan menjadi salah satu profesi dengan risiko kerja yang tinggi. Menurutnya, sangat tepat jika para nelayan ikut program jaminan dari BPJS Ketenagakerjaan ini.

“Kita memang tidak ingin hal-hal buruk terjadi saat melaut. Namun, terkadang kita tidak tau kondisi alam saat melaut seperti apa. Tidak ada salahnya kita mempersiapkan ini,” ajak Sukamta saat pembukaan MTP ke-95 itu di Halaman Yayasan Pondok Pesantren Asy’syafiiyyah Datu Pamulutan pada Jumat (16/12/2022).

Sukamta pun mengingatkan, pernah ada kasus yang menimpa salah seorang nelayan Tala ketika sedang melaut. BPJS pun memberikan santunan sebab nelayan ini telah mendaftarkan diri sebagai peserta.

“Santunan ini langsung diterima oleh ahli waris. Ini menjadi wujud nyata bagaimana seorang nelayan telah menyiapkan jaminan bagi ahli waris dalam menyambung kehidupan,” lanjutnya.

Apalagi dengan biaya premi yang sangat terjangkau yakni hanya 16.800 setiap bulannya. Sukamta pun yakin jika hal ini mudah saja bagi nelayan. Belum lagi nominal jaminan yang akan di dapat jauh lebih besar.

“Daripada saudara sekalian membeli rokok yang bahkan bisa menghabiskan 50 ribu dalam sehari. Ini hanya 16.800 per bulan, hasilnya bisa menjadi jaminan keberlangsungan kehidupan bahkan bagi ahli waris yang mencapai 42 juta hingga 84 juta,” sambungnya.

Sukamta pun berharap semakin banyak nelayan yang akan menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan, sehingga keselamatan kerja hingga kematian mereka sudah terjamin. (Diskominfo Tala)

Bagikan halaman ini

Berita Lainnya