MOBILITAS TERBATAS SELAMA PANDEMI, BAPENDA TALA TAWARKAN BAYAR PAJAK LEWAT APLIKASI

MOBILITAS TERBATAS SELAMA PANDEMI, BAPENDA TALA TAWARKAN BAYAR PAJAK LEWAT APLIKASI

PELAIHARI - Kondisi pandemi Covid-19 yang sudah dirasakan di Indonesia sejak awal tahun 2020 lalu tidak terkecuali Kabupaten Tanah Laut merasakan banyaknya perubahan dengan adanya kebiasaan baru yaitu penerapan protokol kesehatan. Hal ini membuat mobilitas masyarakat dibatasi sehingga berbagai macam transaksi pembayaran dilakukan secara online melalui berbagai aplikasi yang menggunakan jaringan internet. 

Latar belakang ini membuat Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Tanah Laut (Tala) berinovasi meluncurkan aplikasi E-BPHTB (SI BEPHATA) yaitu Aplikasi Sistem Informasi Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan. Selain itu diluncurkan pula Aplikasi E-SPPT yaitu Layanan Surat Pemberitahuan Pajak Terutang. 

Kedua aplikasi ini diluncurkan pihak Bapenda Tala pada Juni Tahun 2020. Selain untuk memudahkan masyarakat melakukan registrasi atau pembayaran upaya ini dilakukan agar berkurangnya interaksi transaksi secara konvensional demi memutus mata rantai penyebaran Covid-19.

Kepala Bapenda Tala Surya Arifani yang ditemui di ruang kerjanya pada Rabu (14/7) menerangkan bahwa aplikasi yang diluncurkan oleh pihaknya ini sudah terintegrasi dengan intansi-instansi terkait seperti Badan Pertanahan Nasional serta Bank Kalsel. 

"Aplikasi ini memang masih asing di kalangan masyarakat kita, maka dari itu kami terus melaksanakan sosialisasi untuk mengenalkannya. Selanjutnya untuk memaksimalkan kinerja dari aplikasi ini kami akan terus menyempurnakan fitur-fitur di dalamnya, tidak lain agar menumbuhkan kesadaran masyarakat untuk membayar pajak karena pembayaran pajak yang dilakukan nantinya juga akan kembali ke rakyat," ujar Surya Arifani.

Aplikasi E-BPHTB (SI BEPHATA) dan E-SPPT dapat diunduh melalui laman https://pajakdaerah.tanahlautkab.go.id

Bagikan halaman ini

Berita Lainnya