Menilik Peluang Desa Bumi Jaya Jadi Tuan Rumah Program Desa Anti Korupsi Tingkat Nasional 2023
Pelaihari - Pemerintah Desa (Pemdes) Bumi Jaya, Kabupaten Tanah Laut (Tala) telah mengikuti observasi langsung dari Tim Direktorat Pembinaan Peran Serta Masyarakat (Ditpermas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI di Kantor Desa Bumi Jaya, Rabu (15/2/2023). Observasi ini dalam rangka menindaklanjuti keikutsertaan Pemdes Bumi Jaya pada Program Desa Anti Korupsi dari KPK RI.
Ketua Tim Ditpermas KPK RI, Firlana Ismayadin, mengatakan, ada empat tahapan dalam proses pelaksanaan program ini. Observasi ini merupakan tahapan pertama yang dilalui oleh Pemdes Bumi Jaya.
“Jika nilai hasil observasi ini dirasa cukup memadai, baik itu penilaian self assessment maupun pemeriksaan bukti-bukti fisik dan digital, tidak menutup kemungkinan Bumi Jaya melampaui dua desa lainnya dari Kabupaten Banjar dan akan menjadi perwakilan desa percontohan anti korupsi dari Kalimantan Selatan (Kalsel),” jelas Firlan.
Firlan melanjutkan, jika hasil tahapan observasi memang menyatakan Bumi Jaya yang akan menjadi perwakilan Kalsel, maka tahapan berikutnya Pemdes Bumi Jaya akan kembali kedatangan tim KPK RI.
“Pada tahapan ini akan dilakukan bimbingan teknis (bimtek). Pendalaman dan pemantapan akan dilakukan lagi terhadap indikator yang disiapkan oleh Pemdes Bumi Jaya. Kekurangan yang ada akan ditambahkan serta yang belum sempurna akan disempurnakan,” lanjutnya.
Setelah bimtek ini, tahapan berikutnya yakni KPK RI akan kembali melakukan penilaian kepada total 22 desa dari perwakilan 22 provinsi.
“Pada tahapan penilaian ini akan diketahui apakah Bumi Jaya dirasa memadai diantara 22 desa lainnya atau tidak. Apabila hasilnya mampu membuktikan, Bumi Jaya akan melaju ke tahapan terakhir,”
Firlan menjelaskan, desa yang berhasil sampai pada tahapan akhir akan digadang-gadang menjadi menjadi tuan rumah pelaksanaan program anti korupsi tingkat nasional yang akan digelar oleh KPK RI.
“Ini menjadi ikhtiar kita bersama. Tentu bukan lagi soal Desa Bumi Jaya menjadi Desa Anti Korupsi, tetapi ini harus mampu menumbuhkan kesadaran kita bersama bahwa pembangunan nasional yang berawal dari desa harus diikuti dengan semangat anti korupsi, sehingga praktik-praktik dan juga perbuatan-perbuatan korupsi yang ada di desa itu tidak ada lagi,” jelasnya.