MASYARAKAT BENUA RAYA BERKOMITMEN DUKUNG GERAKAN STOP ILLEGAL FISHING

MASYARAKAT BENUA RAYA BERKOMITMEN DUKUNG GERAKAN STOP ILLEGAL FISHING

Bati-Bati - Masyarakat Desa Benua Raya Kecamatan Bati-Bati berkomitmen untuk mendukung langkah cepat Pemerintah Kabupaten Tanah Laut (Pemkab Tala) melalui Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan (DKPP) Tala untuk mengajak masyarakat berhenti melakukan illegal fishing yang disampaikan dalam kegiatan sosialisasi pada Kamis (16/09/2021) di Kantor Kepala Desa Benua Raya.

Kabid Perikanan Tangkap Dinas DKPP Tala, Noor Irwandy Kodratillah S.Pi menyampaikan kegiatan sosialisasi ini diselenggarakan untuk menumbuhkan kesadaran masyarakat terhadap dampak buruk illegal fishing bagi ekosistem di perairan sungai. llegal fishing yang dimaksud diantaranya penyetruman, bom ikan, dan penggunaan bahan beracun. Pelanggaran ini sudah diatur dalam Undang-Undang No. 45 Tahun 2009.

"Kita berharap kepada masyarakat yang hadir pada sosialisasi tolong untuk menyampaikan bahwa kegiatan illegal fishing ini melanggar aturan,” Kata Noor Irwandy Kodratillah.

Perwakilan DPRD komisi II Yusuf, mendukung komitmen masyarakat untuk stop illegal fishing dan meminta arahan terkait usulan masyarakat untuk pengadaan alat tangkap ikan di sungai serta membantu mengawal usulan alat tangkap tersebut untuk masyarakat Benua Raya. 

"Kemarin ada usulan sebagian masyarakat Bati-Bati dan juga Benua Raya ini untuk pengadaan alat tangkap yang sifatnya mungkin tidak besar, sejenis jukung, mungkin ada tempirai dan lukah," kata Yusuf.

Salah satu Masyarakat Desa Benua Raya RT 12, H. Anang mengapresiasi kegiatan sosialisasi ini, dan berharap illegal fishing bisa dihentikan.

"Alhamdulillah bermanfaat banar bagi kami, semoga ke depannya jangan ada lagi yang menangkap ikan di sungai menggunakan bom, menyetrum dan yang menggunakan racun obat-obatan dan kami maunjun nyaman" Ujar H. Anang.

Turut berhadir, Sekretaris Camat Bati-Bati, perwakilan Komisi II DPRD Tala, perwakilan Satuan Polisi Perairan dan  perwakilan Polres Bati-Bati. (Diskominfo Tala)

Bagikan halaman ini

Berita Lainnya