Masuki Tahap KP II, Penyusunan Dokumen KLHS RPJMD Tanah Laut 2025-2029 Menuju Akhir
Keterangan Gambar : Penyusunan Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) terhadap Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Tanah Laut (Tala) 2025-2029 telah memasuki tahap Konsultasi Publik (KP) II

Masuki Tahap KP II, Penyusunan Dokumen KLHS RPJMD Tanah Laut 2025-2029 Menuju Akhir

Pelaihari - Penyusunan Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) terhadap Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Tanah Laut (Tala) 2025-2029 telah memasuki tahap Konsultasi Publik (KP) II, Rabu (31/7/2024).

Diketahui, penyusunan ini setidaknya membutuhkan waktu sekitar dua bulan sejak Kick Off penyusunan KLHS RPJMD pada awal Juni 2024 yang lalu yang kemudian dilanjutkan ke tahap KP I sebelum akhirnya memasuki tahap KP II kali ini.

Penjabat (Pj) Bupati Tala melalui Pj. Sekretaris Daerah (Sekda) Tala, Fired Widiyatmoko mengingatkan, KLHS dengan kualitas yang baik tidak hanya lahir dari analisis yang baik, tetapi juga harus dengan keputusan yang benar-benar akuntabel karena dapat mempengaruhi memuat akhir kebijakan rencana program pembangunan.

“Hal ini lebih mudah terwujud jika semua pihak yang berkepentingan, baik tim perencana hingga pengambil keputusan bersama dengan masyarakat saling berperan,” ujar Faried saat memberikan pengantar kegiatan KP II di Auditorium Hutan Jati Kantor Bupati Tala.

Ia juga berharap, dokumen KLHS RPJMD nantinya dapat disusun secara terpadu dan berkelanjutan seiring telah memasuki tahap KP II sebagai tahapan akhir dari seluruh rangkaian proses penyusunan.

“Adanya dokumen ini nantinya akan mendukung perencanaan pembangunan dengan serasi, selaras dan seimbang,” lanjutnya.

Tidak lupa, Faried juga mengingatkan penyusunan dokumen ini agar tetap memperhatikan daya dukung dan daya tampung serta tetap memperhatikan kearifan budaya lokal. Terlebih, berkas hasil penyusunan ini nantinya harus melalui evaluasi dari pihak provinsi terlebih dahulu.

Pada kesempatan ini, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tala melalui Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Pemukiman dan Lingkungan Hidup (DPRKPLH) yang mengampu pelaksanaan rangkaian kegiatan penyusunan KLHS RPJMD ini menghadirkan tim peneliti dari ULM yang dipimpin oleh Baharudin selaku Perekayasa Utama untuk memaparkan hasil penelitian terhadap kajian ini. (Diskominfo Tala)

Bagikan halaman ini

Berita Lainnya