Manfaatkan Dana Hibah Pemkab Tala, Masjid Miftahul Jannah Bakal Lakukan Pengembangan
Keterangan Gambar : Pengurus Masjid Miftahul Jannah Desa Tirta Jaya (kanan) meenrima secara simbolis bantuan dana hibah dari Pemkab Tala.

Manfaatkan Dana Hibah Pemkab Tala, Masjid Miftahul Jannah Bakal Lakukan Pengembangan

Bajuin - Masjid Miftahul Jannah dari Desa Tirta Jaya, Kecamatan Bajuin menerima dana hibah dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tanah Laut (Tala) sebesar 40 juta rupiah melalui APBD Tahun Anggaran (TA) 2024.

Masjid ini bakal memanfaatkan dana yang disalurkan melalui Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) pada Sekretariat Daerah (Setda) Tala tersebut untuk pengembangan masjid. 



"Kami berencana bakal memperluas teras masjid dengan dana ini," ucap Kepala Desa Tirta Jaya, Dardiansyah saat acara Safari Ramadan di masjid tersebut pada Rabu (13/3/2024).



Berdasarkan keterangan dari Bagian Kesra, Masjid Miftahul Jannah menjadi salah satu dari sekian banyak masjid di Tala yang menerima bantuan dana hibah ini. Masjid-masjid ini sebelumnya telah mengajukan permohonan bantuan kepada Bagian Kesra sejak 2022 hingga awal 2023 agar bisa menerima realisasi bantuan melalui APBD TA. 2024. (Diskominfo Tala)

Bagikan halaman ini

Berita Lainnya