LAUNCHING SIMDA PENDAPATAN ONLINE, E-BPHTB, E-SPPT, DAN BUKU SUKSES STORY
Keterangan Gambar : Di dalam rangkaian apel gabungan di halaman Kantor Bupati Tanah Laut (Tala), Senin(06/01), Badan Pendapatan Daerah melaunching SIMDA Pendapatan Online, E-BPHTB, E-SPPT dan Buku sukses story. Bupati Tala dalam sambutannya mengatakan, SIMDA pendapatan online, E-BPHTB, dan E-SPPT ini semua adalah produk inovasi dari Badan pendapatan Daerah Kabupaten Tanah Laut

LAUNCHING SIMDA PENDAPATAN ONLINE, E-BPHTB, E-SPPT, DAN BUKU SUKSES STORY

Di dalam rangkaian apel gabungan di halaman Kantor Bupati Tanah Laut (Tala), Senin(06/01), Badan Pendapatan Daerah melaunching SIMDA Pendapatan Online, E-BPHTB, E-SPPT dan Buku sukses story.

Bupati Tala dalam sambutannya mengatakan, SIMDA pendapatan online, E-BPHTB, dan E-SPPT ini semua adalah produk inovasi dari Badan pendapatan Daerah Kabupaten Tanah Laut.

Lebih lanjut Bupati Tanah Laut H Sukamta mengiginkan, setiap SKPD selalu ada inovasi dan saya minta di tahun 2020 mempunyai buku sukses story.

"Tadi Bapenda sudah membuat sukses story yang disampaikan dalam bentuk buku tentang sukses story pendapatan daerah selama 3 tahun, saya harap semua bisa membuat itu, karena itu merupakan catatan-catatan penting yang kita tinggalkan dan akan dibaca oleh generasi-generasi selanjutnya.

Sementara itu, Kepala Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Tanah Laut, Surya Arifani dalam keterangan pers nya mengatakan, jadi kita hari ini melaunching SIMDA Pendapatan Online, E-BPHTB, E-SPPT. Dalam launching ini diharapkan para wajib pajak masyarakat pada umumnya dapat memanfaatkan aplikasi yang sudah kita luncurkan.

"Dengan aplikasi seperti SIMDA pendapatan Online, para wajib pajak itu tidak perlu lagi ke kantor cukup melalui aplikasi tersebut untuk membayar pajaknya.

Terkait E-BPHTB ( Bea Perolehan hak atas tanah dan bangunan) Surya Arifani menjelaskan, di aplikasi Si Bep Hata jadi aplikasi para wajib pajak orang yang jual beli tanah atau pemindahan hak atas tanah. Sedangkan E-SPPT( Elektronik surat pemberitahuan pajak terhutang PBB-P2, dengan aplikasi ini cukup memasukan nomor objek pajaknya saja dan dari situ objek pajak sudah dapat mengetahui hutang yang harus diselesaikan, jadi tidak harus kekantor hanya untuk mengetahui hutang PBB, melalui aplikasi itu saja cukup dan langsung di bayarkan di bank Kalsel.

Surya Arifani juga menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada para wajib pajak seperti pajak PBB, pajak reklame, pajak air tanah dan hiburan serta pajak lainnya yang berpartisipasi aktif membayar pajak.

"Tadi kita serahkan piagam penghargaan kepada beberapa wajib pajak yang kami nilai taat dalam membayar pajak," ucapnya.

Surya Arifani pun berharap kepada masyarakat luas selalu taat terhadap pajak sehingga dana-dana penerimaan pajak daerah itu akan digunakan sebesar-besarnya untuk membangun pembangunan di kabupaten tanah laut. (Diskominfo)

Bagikan halaman ini

Berita Lainnya