KUNJUNGAN PEMKAB PULANG PISAU HASILKAN RENCANA ADAPTASI PERDA
Keterangan Gambar : Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau bersama Kejaksaan Negeri Kabupaten Pulang Pisau yang tergabung dalam Tim Sosialisasi Peraturan Perundang-Undangan Kab. Pulang Pisau, melakukan kunjungan kerja di Pemerintah Kabupaten Tanah Laut. Kunjungan tersebut disambut oleh Bupati Tanah Laut H. M. Sukamta dan Kajari Tanah Laut Abdurrahman, pada Kamis (22/10) di Gedung Sarantang Saruntung.

KUNJUNGAN PEMKAB PULANG PISAU HASILKAN RENCANA ADAPTASI PERDA

Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau bersama Kejaksaan Negeri Kabupaten Pulang Pisau yang tergabung dalam Tim Sosialisasi Peraturan Perundang-Undangan Kab. Pulang Pisau, melakukan kunjungan kerja di Pemerintah Kabupaten Tanah Laut.

Kunjungan tersebut disambut oleh Bupati Tanah Laut H. M. Sukamta dan Kajari Tanah Laut Abdurrahman, pada Kamis (22/10) di Gedung Sarantang Saruntung.

Kabag Hukum Setda Pulang Pisau, Uhing, menjelaskan bahwa pertemuan tersebut menghasilkan penambahan referensi Pemkab Pulang Pisau dalam penyusunan Perda khususnya Perda Anak dan Perda Perlindungan Ketenagakerjaan.

"Kabupaten Tanah Laut telah memiliki peraturan tentang perlindungan anak, dimana Kabupaten Pulang Pisau belum ada, masih dalam proses penyusunan dan juga terkait dengan Perda perlindungan ketenagakerjaan. Itu sebagai bahan yang kami dapat dari sini, nanti akan kami adopsi, untuk referensi kami dalam penyusunan dalam beberapa peraturan di Kabupaten Pulang Pisau," ujarnya.

Lebih lanjut ia menyebutkan bahwa Kabupaten Tanah Laut dipilih Tim Sosialisasi Pemkab Pulang Pisau karena memiliki karakteristik yang hampir sama baik dari segi pengelolaan maupun pola hukumnya, sehingga lebih mudah diadaptasi. (Diskominfo Tala)

Bagikan halaman ini

Berita Lainnya