Ketua Pengadilan Negeri Pelaihari Sosialisasikan Pemahaman Hukum di Tanah Laut
Pelaihari – Pengadilan Negeri Pelaihari menggelar sosialisasi pemahaman hukum di Aula Dinas Kesehatan Kabupaten Tanah Laut, Senin (10/03/2025). Acara ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman masyarakat terkait sistem peradilan pidana yang berlaku di Indonesia.
Dalam paparannya, Ketua Pengadilan Negeri Pelaihari, Ali Sobirin menjelaskan berbagai aspek penting dalam sistem peradilan pidana, termasuk dasar hukum yang mengatur penyelidikan, penyidikan, serta kewenangan penyidik dalam proses hukum. Ia menegaskan bahwa penyelidikan merupakan langkah awal dalam mencari fakta terkait suatu tindak pidana, sementara penyidikan bertujuan mengumpulkan bukti yang dapat mengarah pada penetapan tersangka.
Selain itu, Ali juga menyoroti hak-hak tersangka dan terdakwa dalam proses peradilan. Ia menegaskan bahwa setiap individu yang berhadapan dengan hukum memiliki hak untuk mendapatkan pemeriksaan yang adil, didampingi penasihat hukum, serta memperoleh perlindungan hukum yang setara.
Salah satu poin penting yang disampaikan dalam sosialisasi ini adalah mengenai praperadilan dan upaya hukum yang bersifat final dan mengikat. Mahkamah Agung telah menetapkan pedoman teknis dalam peradilan pidana guna memastikan bahwa setiap keputusan memiliki landasan hukum yang kuat dan adil.
Acara ini turut mendapat apresiasi yang tinggi dari Kepala Dinas Kesehatan, dr. Isna Farida dan jajarannya. Ia mengharapkan, melalui pelaksanaan sosialisasi ini dapat meningkatkan kesadaran hukum di Tanah Laut, khususnya di Dinas Kesehatan serta memperkuat sistem peradilan yang transparan dan akuntabel. (DKISP Tala)