Kepala BPKAD Tala Respon Usulan Alokasi Anggaran untuk Pesantren dan Santri
Pelaihari - Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Tanah Laut (Tala), Muhammad Darmin merespon usulan anggota DPRD Tala soal alokasi anggaran yang tertuang dalam draft Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Fasilitasi Pesantren dan Santri.
“Kami tentu akan mendukung secara kemampuan keuangan daerah agar bisa dialokasikan untuk pesantren dan santri saat peraturan daerah (perda) ini sudah terbentuk nantinya,” ucap Darmin.
Darmin menambahkan, kalau perda sudah terbentuk, maka alokasi anggaran untuk pesantren dan santri pun telah memiliki dasar hukum kuat.
“Jadi, sekali lagi kami akan menunggu perda ini terbentuk dengan dukungan dari SKPD terkait dalam mempersiapkan program kegiatannya,” lanjutnya.
Diketahui, sejak raperda ini dilahirkan atas inisiatif DPRD Tala, hingga pertengahan tahun 2023 ini proses pembentukan raperda menjadi perda terus bergulir hingga melibatkan pihak-pihak terkait. (Diskominfo Tala)