Jelang Akhir Tahun 2023, Empat Raperda Disahkan Menjadi Perda
Keterangan Gambar : Kegiatan Pengesahan Empat Raperda menjadi Perda

Jelang Akhir Tahun 2023, Empat Raperda Disahkan Menjadi Perda

Pelaihari - Memasuki akhir tahun 2023, empat buah rancangan peraturan daerah (raperda) Tanah Laut (Tala) mendapat persetujuan bersama antara Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tala dan DPRD Tala menjadi peraturan daerah (perda) Tala pada rapat paripurna di Gedung DPRD Tala pada Kamis (21/12/2023) malam.

Keempat raperda tersebut adalah Raperda tentang Kerja Sama Daerah, Raperda tentang Penyelenggaraan Perizinan di Daerah, Raperda tentang Fasilitasi Penyelenggaraan Pesantren dan Santri, serta Raperda tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Tala.

Penjabat (Pj) Bupati Tala melalui Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris Daerah (Sekda), Muhammad Darmin memberikan apresiasi tinggi kepada DPRD Tala atas kinerja yang diberikan dalam pembahasan raperda hingga titik pengambilan keputusan terhadap keempat raperda ini.

“Khususnya kepada panitia khusus (Pansus) I, IV, v, dan VII karena telah memberikan masukan yang berharga sehingga keempat raperda ini menjadi perda,” ucap Plh. Sekda Tala.

Melengkapi persetujuan bersama, Plh. Sekda Tala bersama para pimpinan DPRD Tala melakukan penandatanganan berita acara persetujuan atas ditetapkannya keempat raperda ini menjadi perda. (Diskominfo Tala)

Bagikan halaman ini

Berita Lainnya