Jamin Keaslian Dokumen, Diskominfo Target Seluruh SKPD Pemkab Tala Terapkan TTE pada 2023

Jamin Keaslian Dokumen, Diskominfo Target Seluruh SKPD Pemkab Tala Terapkan TTE pada 2023

PELAIHARI - Dalam rangka menjamin integritas dan keaslian dokumen pemerintahan, Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Tanah Laut (Tala) menargetkan seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tala dapat menerapkan penerbitan tanda tangan elektronik (TTE) pada tahun 2023.

Bahkan, adanya Peraturan Bupati (Perbup) Tala Nomor 211 Tahun 2019 tentang Penggunaan Sertifikat Elektronik memperkuat penerapan penerbitan TTE pada sebuah dokumen pemerintahan.

Kepala Diskominfo Tala yang diwakili oleh Plt. Sekretaris, Sri Hadi mengungkapkan, Diskominfo saat ini memfasilitasi penerbitan sertifikat untuk TTE bekerja sama dengan Badan Siber dan Sandi Negara Republik Indonesia (BSSN RI).

“Pimpinan SKPD bisa tanda tangan dokumen secara elektronik, tidak perlu tanda tangan basah lagi, dan legalitas TTE dijamin oleh Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE),” ujar Hadi saat membuka acara Sosialisasi Persandian dan Keamanan Informasi bagi SKPD lingkup Pemkab Tala pada Senin (19/12/2022).

Berdasarkan data yang dihimpun Diskominfo Tala sejak perbup di atas keluar hingga saat ini, sudah ada pimpinan SKPD dan beberapa pejabat Eselon III yang terdaftar. Namun, data tersebut masih harus diperbarui sehingga diharapkan setiap SKPD dapat segera kembali melaporkan pembaruan data kepada Diskominfo Tala.

Apalagi jika kelak aplikasi dari pemerintah pusat berupa Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi (Srikandi) telah diberlakukan, maka seluruh SKPD wajib menerapkan penerbitan TTE ini. (Diskominfo Tala)

Bagikan halaman ini

Berita Lainnya