JAGA KEPERCAYAAN KONSUMEN DENGAN TIMBANGAN SESUAI STANDAR
Keterangan Gambar : Warga pedagang di Pasar Kurau Kec. Kurau nampak antusias mengikuti pelayanan Tera/Tera Ulang, Minggu (23/8). Layanan ini diinisiasi oleh Dinas Koperasi UKM dan Perdagangan (Diskopdag) Tala dalam rangka memberikan jaminan kualitas pada alat Ukur, Takar, Timbang dan Perlengkapannya (UTTP) yang digunakan pedagang agar sesuai dengan standar. Layanan Tera/Tera Ulang ini juga dalam upaya Diskopdag mewujudkan Tala sebagai Daerah Tertib Ukur.

JAGA KEPERCAYAAN KONSUMEN DENGAN TIMBANGAN SESUAI STANDAR

Warga pedagang di Pasar Kurau Kec. Kurau nampak antusias mengikuti pelayanan Tera/Tera Ulang, Minggu (23/8). Layanan ini diinisiasi oleh Dinas Koperasi UKM dan Perdagangan (Diskopdag) Tala dalam rangka memberikan jaminan kualitas pada alat Ukur, Takar, Timbang dan Perlengkapannya (UTTP) yang digunakan pedagang agar sesuai dengan standar. Layanan Tera/Tera Ulang ini juga dalam upaya Diskopdag mewujudkan Tala sebagai Daerah Tertib Ukur.

Sebagai informasi, Tera adalah tanda uji pada alat ukur, sementara Tera Ulang adalah pengujian kembali secara berkala terhadap UTTP dan ukuran yang di pakai dalam perdagangan, sehingga dapat memastikan akurasi setiap alat ukur, alat takar, dan alat timbang.

Respon positif diungkapkan para pedagang yang mengikuti pelayanan Tera/Tera Ulang di Pasar Kurau. H. Normansyah, salah seorang pedagang, membawa langsung 3 timbangannya (Timbangan Meja 5 Kg, Takaran Kering 1L, dan Takaran Kering 5L) untuk di Tera oleh petugas.

"Pelayanan ini sangat membantu kami para pedagang untuk menjaga kepercayaan masyarakat saat berbelanja. Dengan timbangan yang sudah di Tera, artinya resmi dan sesuai standar, inshaallah pedagang dan konsumen berkah jual belinya", ungkapnya.

Dalam kesempatan itu terdata para pedagang yang mengikuti pelayanan Tera/Tera Ulang, diantaranya Sapri (Timbangan Meja 3 Kg), Zainuddin (Timbangan Meja 10 Kg), Husin (Timbangan Meja 3 Kg), Johan (Timbangan Meja 5 Kg), Fauzan (Timbangan Meja 10 Kg), Ibu Ifah (Timbangan Meja 3 Kg), Sidik (Timbangan Meja 5 Kg), dan H. Normansyah (Timbangan Meja 5 Kg, Takaran Kering 1L, Takaran Kering 5L). Timbangan Zainuddin sebelumnya diberi uang logam agar stabil di angka nol, setelah ditera ulang digantikan dengan timah agar tetap stabil.

Pelayanan Tera/Tera Ulang selanjutnya direncanakan akan digelar di Pasar Tapandang Berseri Kec. Pelaihari pada Selasa 25 Agustus 2020. Pedagang yang menggunakan alat ukur/timbangan diharapkan berpartisipasi dalam pelayanan tersebut.

Turut berhadir jajaran petugas Diskopdag Tala pada pelayanan Tera/Tera Ulang di Pasar Kurau Kec. Kurau, Kabid Perdagangan H. Supinal Anwar, Pegawai Peneraan Nuzuli Rahmat, Pembantu Teknis (Hendra Faisal, M. Irfan Hidayat, Burhannudin, Dinda Muhammad Imanie), dan Petugas Administrasi (Rizky Laila Maulidina, Risa Rahmadani Putri) dibantu oleh koordinator pasar Kurau dan pemungut retribusi pasar Kurau (Diskominfo Tala)

Bagikan halaman ini

Berita Lainnya