JADIKAN TANAH LAUT RELIGIUS, 84 BOTOL MIRAS DIAMANKAN DALAM OPERASI PEKAT

JADIKAN TANAH LAUT RELIGIUS, 84 BOTOL MIRAS DIAMANKAN DALAM OPERASI PEKAT

PELAIHARI - Mewujudkan Tanah Laut yang Religius sesuai dengan Visi Tanah Laut Berinteraksi 2018-2023, Bupati Tanah Laut H. M. Sukamta bersama Kepala Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran Kabupaten Tanah Laut (Satpol PP dan Damkar Tala) Muhammad Kusri menggelar razia minuman keras (miras) pada Rabu malam (14/07). Ditemukan sebanyak 84 botol miras pada salah satu rumah warga di Jalan Parit Mas Kelurahan Angsau Kecamatan Pelaihari.

Bupati Tanah Laut H. M. Sukamta pada saat melakukan razia sempat geram mendengar alasan penjual miras yang mengatakan bahwa menjual miras karena faktor ekonomi.

“Semua orang juga lagi kesulitan ekonomi. Jual ini bukan karena ekonomi, ini harganya larang (mahal),” tegas Bupati.

Kegiatan ini dilakukan sebagai penegakan Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Laut No. 7 Tahun 2014 tentang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat.

Muhammad Kusri usai menggelar razia menjelaskan bahwa razia ini dilakukan untuk menekan dan membasmi peredaran miras di Tanah Laut. Ia pun merasa bersyukur razia kali ini berhasil mengamankan puluhan botol miras.

“Alhamdulillah bersama dengan Pak Bupati (Tala) malam hari ini kita telah menemukan barang bukti berupa miras berbagai merk, kita amankan di kantor. Selanjutnya akan kami proses sampai nanti di persidangan oleh Pengadilan Negeri Pelaihari,” kata Muhammad Kusri.

Selanjutnya Muhammad Kusri juga menyampaikan bahwa pihaknya serius dalam melakukan pemberantasan miras di Tanah Laut. Hal ini terbukti karena sebelumnya penjual miras yang diamankan telah diberikan sanksi berupa penutupan tempat karaoke yang dijadikan tempat penjualan miras.

Selain mengamankan miras, Bupati Tala H. M. Sukamta juga melakukan pengecekan penerapan protokol kesehatan Covid-19 di angkringan dan kedai kopi dengan menyisir Kota Pelaihari . Hal ini terus dilakukan sebagai upaya menekan angka penyebaran penularan Covid-19. Ia juga menyampaikan himbauan secara lisan agar setiap angkringan dan kedai kopi selalu memperhatikan protokol kesehatan. 

“Sambil dilihat pengunjungnya. Jangan berkerumun, selalu pakai masker, apabila ada yang melanggar ditegur,” kata Bupati kepada pemilik kedai.

Lebih lanjut Muhammad Kusri menyampaikan razia masker akan terus dilakukan di seluruh kecamatan di Kabupaten Tanah Laut, khususnya pada beberapa lokasi keramaian yang rentan pelanggaran protokol kesehatan. (Diskominfo Tala/RSD/RZ).

Bagikan halaman ini

Berita Lainnya