Investasi Besar Hadir Di Tajau Mulya
Keterangan Gambar : Investasi sebesar Rp 230 milliar rupiah berupa pembangunan pabrik pengolahan kelapa sawit hadir di Desa Tajau Mulya di Kecamatan Batu Ampar. Senin (5/8), ground brekaing (peletakan batu pertama) Pabrik Kelapa Sawit (PKS) petani swadaya mandiri dilakukan bupati Tala H.Sukamta beserta pejabat di jajaran Pemerintah Provinsi Kalsel, Kementerian Perkebunan RI, Koperasi Sawit Makmur Pelaihari, serta dari PT. Batu Gunung Mulia Putra Agro (BGMA) dari Kabupaten Tapin

Investasi Besar Hadir Di Tajau Mulya

Tala-Info Publik, Investasi sebesar Rp 230 milliar rupiah berupa pembangunan pabrik pengolahan kelapa sawit hadir di Desa Tajau Mulya di Kecamatan Batu Ampar. Senin (5/8), ground brekaing (peletakan batu pertama) Pabrik Kelapa Sawit (PKS) petani swadaya mandiri dilakukan bupati Tala H.Sukamta beserta pejabat di jajaran Pemerintah Provinsi Kalsel, Kementerian Perkebunan RI, Koperasi Sawit Makmur Pelaihari, serta dari PT. Batu Gunung Mulia Putra Agro (BGMA) dari Kabupaten Tapin.

Investasi PKS merupakan sebuah kerjasama antara PT. BGMA dan Koperasi Sawit Makmur Pelaihari yang sebelumnya di awali dengan Mou keduanya beberapa waktu lalu di kantor Pemkab Tanah Laut.

Usai peletakan batu pertama di teruskan sarasehan antara Kelompok Tani (Poktan) Sawit.

Samsul Bahri ketua Koperasi Sawit Makmur menjelaskan, Keikut sertaan masyarakat dalam perusahaan perkebunan sejak tahun 1980-an, dan koperasi sendiri merupakan miitra usaha dari PTPN 13 yang telah ada lahan seluas 2.330 ha yang tersebar di 32 desa, dan petani sebanyak 3.000 org lebih.

Sementara itu, Angga Yudha Prasetya Dirut PT.BGMA mengutarakan, selama kurun waktu 14 bulan kedepan pembangunan PKS ini selesai, dan dengan investasi yang di tanamkan Rp 230 milyar, sehingga target pada bulan Juni 2020 PKS sudah beroperasi, dengan kapasitas kebutuhan kelapa sawit sebanyak 60.000 ton per jam.

Demikian pula di utarakan bupati Tala H.Sukamta, petani selalu mengalami kesulitan ketika menjual sawit, karena harus masuk ke pabrik besar swasta. Sehingga petani harus antri karena mereka mengutamakan kebun plasma dan inti mereka.

Ini solusi untuk bisa mandiri dan menjaga harga. Adanya pabrik ini adalah solusi yang tepat, karena punya pabrik sendri, apalagi perhitungan tahun 2020 produksi sawit terbesar di Indonesia di Kalimantan. Pemkab Tala berikan dukungan sepenuhnya ke petani sawit masyarakat melalui koperasi, maka menjadi kebanggaan karena putra banua membangun banuanya sendiri, kata Sukamta.

Sukamta menekankan, pelihara kualitas sawit, sehingga keuntungan yang di terima juga tinggi dan Inilah kado terindah bagi petani sawit di Tala.

Pada sarahen usai peletakan batu pertama, Ir. Deddy Junaidi, Msi dari Dirjen Perkebunan Direktur Pemasaran dan Hasil pada Kementerian Perkebunan RI memaparkan, dari data kebun sawsta 50 persen, PTPN 5 persen, kebun petani 45 persen. Antara petani dan pengusaha di lihat dari sawit seimbang, namun dari sisi pabrik masih timpang.

Di Tala sejarah baru yang akan menyeimbangkan. Berharap petani karet juga ada sepeti ini. Dukungan wakil rakyat juga berperan, dan Kalsel punya posisi sangat strategis untuk sawit, TBS lebih besar di bandingkan Provinsi Sumatra. Tahun 2020 sampai 2040 Kalimantan akan dominan. TBS juga harus segera ada pabrik COP, dan harus segera pula ada produk liniernya, kata Krisna.

Ia menambahkan, pendukung lainnya adanya pelabuhan yang tengah di bangun Pemkab Tala, maka mohon ada jalur khusus untuk sawit. Kalsel sangat dekat dengan pengolah CPO yakni Gresik, jelas Akan terjadi aliran CPO yang besar. Kalau bisa CPO juga di olah di sini bukan di Jawa. Karena 1.800 ton CPO sehari sudah besar, Tala bisa jadi etalase kedua untuk sawit nasional.

Pada pertemuan di lanjutkan dengan dialog bersama Poktan sawit bersama nara sumber bupatibTala, Kadistanholbun Tala Ahmad Mustahdi, Apkasindo dengan moderatornya Masturi kepala Dinas Tenaga Kerja dan Perindustrian (Disnakerind) Tala.

Beragam pertanyaan dari Poktan, mulai dari kebutuhan pupuk, penjualan sawit dan penjelasan lainnya dari Asosiasi Petani Sawit Indonesia (Apkasindo).

Dapat di simpulkan, petani yang punya lahan 0,5 hektar wajin punya Surat Tanda Budi Daya Perkebunan (STBDP), dengan tujuan agar keberadaan sawit itu jelas dari kebun mana, sehingga bukan sawit ilegal.

Ground breaking di hadiri segenap kepala SKPD, para camat, kepala desa se Kecamatan Batu Ampar, Jajaran Kodim 1009 Pelaihari Posramil Batu Ampar, Polsek Batu Ampar, Poktan Sawit se Tala, anggota DPRD Provinsi Kalsel dan Tala, serta pihak perbankan.

Bagikan halaman ini

Berita Lainnya