HARI INI 11 AGUSTUS 11 ORANG DINYATAKAN SEMBUH
Keterangan Gambar : Kembali hari ini, Fasilitas Pelayanan Khusus (Fasyansus) eks RSUD Hadji Boejasin melepas/memulangkan warganya yang dinyatakan sembuh dari covid 19, Selasa (11/08).

HARI INI 11 AGUSTUS 11 ORANG DINYATAKAN SEMBUH

Kembali hari ini, Fasilitas Pelayanan Khusus (Fasyansus) eks RSUD Hadji Boejasin melepas/memulangkan warganya yang dinyatakan sembuh dari covid 19, Selasa (11/08).

Warga yang dinyatakan sembuh ini dilepas oleh Koordinator karantina Kabupaten Tanah Laut H. Muhammad Raffiki effendi didampingi Amy Hasan Koordinator Bidang Kesehatan GTPP covid 19 Tanah Laut dan para Nakes.

Ada 11 orang warga yang telah dinyatakan sembuh untuk dipulangkan hari ini terdiri dari Kecamatan Pelaihari, 2 dari Kelurahan Angsau, 1 dari Kelurahan Karang Taruna, Kecamatan Jorong 1 orang, Kecamatan Panyipatan desa Kuringkit 1 orang, dan dari luar daerah Banjarmasin dan Martapura masing masing 1 orang serta 4 orang dari penghuni rutan kelas II B Pelaihari.

Raffiki dalam arahan pelepasannya kepada warga yang dipulangkan mengucap syukur kepada Allah SWT karena hari ini bisa kembali memulangkan dan merampungkan/menyelesaikan warga dari fasyansus.
Dirinya juga berpesan kepada warga yang dilepas untuk tetap menjaga diri dan terus menerapkan protokol kesehatan serta makan makanan yang bergizi dan mengurangi aktifitas diluar rumah bila tidak perlu.

"Kami atas nama Pemerintah Daerah meminta maaf apabila dalam pelayanan selama masa karantina ada hal hal yang tidak berkenan, dan kami berharap pian pian menjadi agen kami untuk bisa menyampaikan kekeluarga atau warga yang lain bahwa covid ini benar adanya", tutup Raffiki.

Sementara itu koordinator bidang kesehatan Amy Hasan mengatakan warga yang dipulangkan ini sudah melakukan swab tes dua kali dan dinyatakan negatif berturut turut sesuai dengan ketentuan peraturan Bupati.
Amy Hasan juga menginformasikan bahwa sampai hari ini (13.00 wita) ada 3 orang penambahan baru terkonfirmasi covid 19 yang akan segera datang memasuki fasyansus yaitu 2 dari tenaga kesehatan dan 1 warga masyarakat umum.

"Berlaku bagi semua orang protokol kesehatan wajib diterapkan dimanapun kita berada, dengan selalu memakai masker baik ditempat kerja maupun di ruang terbuka, rutin mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir, jaga jarak, selalu menjaga imunitas tubuh dengan mengkonsumsi vitamin dan makanan yang bergizi", tambah Amy.

Semua kemungkinan bisa terjadi maupun bagi yang sudah dinyatakan sembuh, misalkan yang bersangkutan ada kontak lagi dengan penderita, tidak kebal 100% dan masih berpotensi tertular dan menularkan, maka dari itu semua tetap harus menerapkan protokol kesehatan, tutup Amy Hasan.

Di akhir pelepasan warga yang dipulangkan diberikan bingkisan dan Surat Keterangan sembuh dari covid 19 yang diserahkan oleh Koordinator karantina Tanah Laut, Koordinator bidang kesehatan dan para nakes. (Diskominfo Tala)

Bagikan halaman ini

Berita Lainnya