Harang, Produk Lokal Desa Ranggang Dalam yang Go International
Keterangan Gambar : Komitmen dukungan oleh Bupati SUkamta dan unsur terkait bagi pencanangan Desa Ranggang Dalam sebagai Desa Berciri Khas Kampung Harang pada MTP ke-128 di desa tersebut, Jumat (21/07/2023)

Harang, Produk Lokal Desa Ranggang Dalam yang Go International

Takisung - Harang (sebutan kayu arang dalam Bahasa Banjar) menjadi produk olahan asli warga lokal Desa Ranggang Dalam Kecamatan Takisung, Kabupaten Tanah Laut (Tala) yang telah digunakan bahkan hingga lintas benua.

Kepala Desa (Kades) Ranggang Dalam, Abdullah Yusuf menceritakan, bagaimana produk ini bisa diminati sampai ke luar negeri tepat pada kegiatan Manunggal Tuntung Pandang (MTP) ke-128 di desa tersebut pada Jumat (21/07/2023).

“Ada pihak swasta yang membantu memasarkan. Namun terkadang, tidak jarang juga ada dari warga negara asing yang datang ke desa kami untuk membeli secara langsung,” ucapnya.

Kendati demikian, kades dua periode tersebut berharap bantuan pemerintah daerah soal adanya pengelolaan secara satu pintu terutama mengenai harga jual.

Bak gayung bersambut, Bupati Tala, H. M. Sukamta meminta kepada jajaran di bawahnya yang bersentuhan langsung mengenai persoalan ini agar dapat segera menindaklanjuti perihal ini.

“Apalagi soal harga ini penting untuk ditegaskan. Jangan sampai harga jual dari desa ini jauh lebih rendah ketika barang tersebut sudah sampai ke luar negeri,” ucap Sukamta.

Sukamta menginginkan, perbandingan harga terhadap produk ini harus sesuai dengan nilai tukar mata uang yang digunakan.

Pemerintah daerah pun berkomitmen memberikan dukungan terhadap usaha warga lokal Desa Ranggang Dalam ini dengan mencanangkan Desa Ranggang Dalam sebagai Desa Berciri Khas Kampung Harang tepat pada kegiatan MTP tersebut. (Diskominfo Tala)

Bagikan halaman ini

Berita Lainnya