GAS MELON DENGAN HET MULAI SUKAR DIDAPAT, TIM WASTIB LPG 3 KG TALA BEREAKSI

GAS MELON DENGAN HET MULAI SUKAR DIDAPAT, TIM WASTIB LPG 3 KG TALA BEREAKSI

PELAIHARI – Sempat berjalan lancar, keluhan akan kelangkaan Liquid Petroleum Gas (LPG) 3 Kilogram (Kg) di masyarakat mulai terdengar lagi. Menyikapi hal tersebut Tim Pengawasan dan Penertiban (Wastib) LPG 3 Kg Kabupaten Tanah Laut (Tala) bereaksi dengan melakukan razia terhadap pangkalan gas yang dilaporkan masyarakat telah menjual LPG 3 Kg melebihi Harga Eceran Tertinggi (HET). Dipimpin Kepala Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran (Satpol PP dan Damkar) Tala, Muhammad Kusri melakukan razia di Kelurahan Karang Taruna, Selasa malam (14/9/2021).

Pangkalan gas kedapatan menjual LPG 3 Kg dengan harga di atas HET, kemudian Tim Wastib LPG 3 Kg membawa 20 tabung LPG 3 Kg yang biasa dijual di atas HET untuk diamankan di Kantor Satpol PP dan Damkar Tala, kemudian akan diproses sesuai ketentuan yang berlaku.

Muhammad Kusri menyampaikan bahwa kegiatan ini sebagai respon terhadap keluhan dari banyak masyarakat akan langkanya LPG 3 Kg dipasaran dengan harga normal. Ia berharap setelah kegiatan penertiban ini, harganya kembali normal.

“Mudah-mudahan LPG 3 Kg yang ada di masyarakat bisa lancar kembali, karena saat ini banyak laporan masyarakat bahwa LPG 3 Kg dilapangan ada yang harga Rp. 25 ribu bahkan Rp. 30 ribu,” kata Muhammad Kusri.

Selanjutnya, Muhammad Kusri mengharapkan kerjasama kepada setiap pangkalan untuk tidak menjual LPG 3 Kg dengan harga di atas HET. Ia juga mengingatkan bahwa tidak ada lagi pangkalan yang menjual LPG 3 Kg atau sering disebut Gas Melon ini ke pengecer.

“Kami mengharapkan pangkalan gas di Tala, menjual LPG 3 Kg sesuai dengan HET yaitu Rp. 19 ribu. Kemudian jangan sampai pangkalan gas menjual kepada warung-warung atau kios-kios untuk diecer lagi, karena ini menyebabkan harga LPG 3 Kg melebih HET,” tegas Kusri.

Kegiatan malam hari ini turut diikuti oleh anggota Tim Wastib LPG 3 Kg seperti Kepala Bagian Ekonomi Sekretariat Daerah (Setda) Tala, perwakilan Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Perdagangan (Diskopdag) Tala dan Anggota Satpol PP dan Damkar Tala (Diskominfo Tala).

Bagikan halaman ini

Berita Lainnya