Enam Desa/Kelurahan di Tanah Laut Resmi Ikuti Pencanangan Bersinar 2022

Enam Desa/Kelurahan di Tanah Laut Resmi Ikuti Pencanangan Bersinar 2022


PELAIHARI - Sebanyak enam desa/kelurahan di Kabupaten Tanah Laut (Tala) mengikuti pencanangan sebagai Desa/Kelurahan Bersih Narkoba (Bersinar) Tahun 2022 bertempat di Aula Kediaman Wakil Bupati, Kamis (14/7/2022).
Keenam desa/kelurahan tersebut meliputi empat kecamatan diantaranya dari Kecamatan Pelaihari ada Kelurahan Sarang Halang, Kelurahan Karang Taruna, dan Desa Panggung Baru. Kemudian dari Kecamatan Bati-Bati ada Desa Bati-Bati, Kecamatan Panyipatan ada Desa Kandangan Lama, serta dari Kecamatan Jorong ada Desa Muara Asam-Asam.
Dengan penambahan enam desa/kelurahan ini, kini Tala memiliki total sembilan Desa/Kelurahan Bersinar karena pada 2021 yang lalu, telah ditetapkan tiga Desa Bersinar yaitu Desa Padang dari Kecamatan Bati-Bati, Desa Tirta Jaya dari Kecamatan Bajuin dan Desa Bumi Jaya dari Kecamatan Pelaihari.
Bupati Tala yang diwakili oleh Sekretaris Daerah (Sekda) H. Dahnial Kifli mengatakan, pencanangan ini sebagai wujud sinergi Pemkab Tala bersama BNNK Tala hingga pemerintah desa/kelurahan guna mencegah lajunya peredaran narkoba. Jangan sampai momen ini hanya sekedar simbolis belaka, karena harus ada komitmen bersama yang mengikuti termasuk dari aparat desa/kelurahan dalam menekan bahkan membersihkan wilayahnya dari penggunaan narkoba.
"Jangan berhenti di sini, kita juga harus melakukan upaya pencegahan seperti sosialisasi bahaya narkoba serta melakukan kegiatan positif dan produktif lainnya guna menghindarkan generasi kita dari pengaruh barang haram ini," ujar sekda.
Kepala BNNK Tala, AKBP Katamsi Sad Retna Setiawan mengatakan, dalam menangani kasus narkoba ini ibarat fenomena gunung es. Hal ini tergambarkan jelas ketika pernah menangani satu kasus, namun tersangkanya justru melebihi dari jumlah kasus tersebut.
"Gunung es itu, yang muncul diatas permukaan air lebih kecil dibandingkan yang tersembunyi di bawah permukaan air. Jadi, potensi peredaran itu masih sangat besar dan hal ini dapat memicu peningkatan pengaruh bahaya narkoba di masyarakat," tutur Katamsi.
Perwakilan kepala desa/lurah dari Desa Bati-Bati, Mulyadi mengucapkan terimakasih karena wilayahnya telah mendapat kewenangan dalam wemujudkan Desa Bersinar. Dirinya mendukung dengan adanya program Desa Bersinar ini. Ia juga mengajak kepada rekan-rekan kepala desa/lurah agar turut membantu pemerintah, BNN hingga TNI-Polri dalam memberantas narkoba.
"Saat ini peredaran narkoba sangat marak. Jadi, kami bisa memberikan pencerahan kepada masyarakat khusunya para remaja. Narkoba ini bukan hanya musuh negara tapi juga musuh kita bersama," ujar Kepala Desa Bati-Bati itu.
Pencanangan kali ini ditandai dengan pembacaan Surat Keputusan (SK) Bupati Nomor 188.45/731-KUM/2022 tentang Penetapan Desa dan Kelurahan Bersinar di Tala Tahun 2022 dilanjutkan penyerahan prasasti oleh sekda kepada kepala desa/lurah bagi Desa/Kelurahan Bersinar tersebut. (Diskominfo Tala)

Bagikan halaman ini

Berita Lainnya