E-KATALOG BAGIAN DARI STRANAS PK
Keterangan Gambar : KPK menggelar webinar Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (STRANAS PK) Triwulan VI yang diikuti oleh para pejabat setingkat menteri hingga pejabat kabupaten se Indonesia, Kamis (22/10). Pencegahan korupsi dan pengawasan pada pengadaan barang dan jasa pemerintah menjadi topik utama webinar tersebut.

E-KATALOG BAGIAN DARI STRANAS PK

KPK menggelar webinar Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (STRANAS PK) Triwulan VI yang diikuti oleh para pejabat setingkat menteri hingga pejabat kabupaten se Indonesia, Kamis (22/10). Pencegahan korupsi dan pengawasan pada pengadaan barang dan jasa pemerintah menjadi topik utama webinar tersebut.

Inspektur Sutrisno pada Inspektorat Tala mengikuti webinar Satranas PK yang membahas terkait peran inspektorat pada pengawasan pengadaan barang dan jasa pemerintah. Pada webinar tersebut disinggung pula tentang pentingnya E-Katalog lokal dan E-Katalog sektoral dengan produk UMKM dalam menunjang kebutuhan barang dan jasa pemerintah.

"Inspektorat terlibat sebagai pengawas kegiatan terkait pengadaan barang dan jasa pemerintah termasuk pengadaan melalui E-Katalog. Melalui E-Katalog, potensi korupsi dibidang pengadaan barang dan jasa pemerintah akan semakin kecil", ungkap Sutrisno.

Penerapan E-Katalog dan market place untuk pengadaan barang dan jasa pemerintah dilakukan agar persaingan penyedia barang dan jasa bisa berkompetesi secara fair dan luas. Sutrisno berharap UMKM Tala bisa berperan lebih banyak nantinya dalam penyediaan kebutuhan barang dan jasa pemerintah.

"Produk lokal kita nantinya bisa masuk E-Katalog untuk memenuhi kebutuhan barang dan jasa pemerintah. Hal tersebut tentunya akan mendorong UMKM kita agar tumbuh lebih cepat", pungkas Sutrisno.

Sebagai salah satu upaya pencegahan korupsi, KPK turut mendorong penyedia produk yang akan dipasarkan atau dibutuhkan tercantum dalam list terbuka secara nasional. Dengan adanya ajang pasar E-Katalog untuk penyediaan barang dan jasa, maka tak ada lagi mark up harga atau nilai yang tidak marketable di pasar. (Diskominfo Tala)

Bagikan halaman ini

Berita Lainnya