DUA RAPAT PARIPURNA DIGELAR SEKALIGUS

DUA RAPAT PARIPURNA DIGELAR SEKALIGUS

PELAIHARI - Rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tala dengan dua agenda sekaligus yaitu Penyampaian Nota Keuangan dan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kabupaten Tanah Laut (Tala) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2021 dan Pemandangan Umum Fraksi terhadap Raperda APBD Tahun Anggaran 2022.  kegiatan ini dilaksanakan di Ruang Rapat DPRD Senin (20/9/2021).

Agenda rapat paripurna yang pertama yaitu penyusunan Raperda tentang perubahan APBD 2021 bertujuan untuk memberikan gambaran dan penjelasan hal-hal yang mendasari perubahan APBD, kegiatan penyelenggaraan pemerintahan pembangunan dan pelayanan publik yang akan dilaksanakan dalam sisa waktu tahun anggaran yang berjalan.

Sukamta menyampaikan melalui APBD pemerintah daerah akan berpengaruh signifikan terhadap denyut nadi perekonomian masyarakat dan akan memiliki efek yang positif terhadap pertumbuhan ekonomi.

"Tidak dapat dipungkiri bahwa belanja pemerintah daerah Khususnya di saat pandemi Covid-19 merupakan salah satu penyumbang pertumbuhan ekonomi di daerah," ujar Sukamta.

Sukamta kembali menyampaikan secara garis besar kebijakan perubahan pendapatan daerah, perubahan belanja daerah dalam raperda tentang perubahan APBD Tahun Anggaran 2021 ini yaitu kebijakan pendapatan daerah atas pendapatan asli daerah serta pendapatan transfer yang sah dengan memperhatikan peraturan perundang-undangan yang melandasi sumber pendapatan daerah yang dimiliki.

Selanjutnya pada agenda Rapat Paripurna yang kedua disampaikan pemandangan umum terhadap Raperda APBD Tahun Anggaran 2022 oleh delapan fraksi yang masing - masing diwakili oleh juru bicaranya yaitu dari Partai PDI Perjuangan (PDIP), Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Golongan Karya (Golkar), Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Pembangunan Demokrat, Partai Nasional Demokrat, Partai Gerindra.

Terhadap pemandangan umum fraksi - fraksi tersebut, Bupati H.M.Sukamta menyampaikan tanggapan bahwa APBD Tahun Anggaran 2022 bertujuan untuk membangkitkan efek yang positif dalam pembangunan ekonomi daerah yang sebagian besar terfokus pada penanganan Covid-19. 

"Tahun 2022 kita sudah menargetkan penyelesaian Ruang Terbuka Hijau (RTH) Hasan Basri dan ditahun yang sama sudah dapat berfungsi sebagaimana mestinya. Terkait hal ini kami Pemerintah Daerah Tala mengharapkan adanya  dukungan dari DPRD Tala mengenai penambahan alokasi dana" ujar Sukamta.

Berhadir pada Rapat Paripurna Ketua DPRD Tala Muslimin, Wakil Ketua DPRD H. Rahimullah, Sekretaris Daerah Tala H. Dahnial Kifli, 23 orang Anggota DPRD Tala, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Tala, Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Tala Surya Arifani. (Diskominfo Tala)

Bagikan halaman ini

Berita Lainnya