Dua Gapoktan Terima LPM Melalui DAK 2022
Keterangan Gambar : Bupati Tanah Laut (Tala) H. M. Sukamta didampingi oleh Pelaksana Tugas (Plt). Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan (DKPP) Kabupaten Tala H. Syahrian Nurdin melakukan penandatanganan prasasti pembangunan Lumbung Pangan Masyarakat (LPM)Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan) Ruhui Rahayu Desa Bawah Layung Kecamatan Kurau dan Gapoktan Berkat Mufakat Desa Kandangan Lama Kecamatan Panyipatan.

Dua Gapoktan Terima LPM Melalui DAK 2022

PANYIPATAN - Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan) Ruhui Rahayu Desa Bawah Layung Kecamatan Kurau dan Gapoktan Berkat Mufakat Desa Kandangan Lama Kecamatan Panyipatan menerima Program Kemandirian Pangan yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) Tahun Anggaran (TA) 2022 untuk pembangunan Lumbung Pangan Masyarakat (LPM) dan fasilitas pendukungnya. Hal tersebut disampaikan oleh Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan (DKPP) Kabupaten Tanah Laut (Tala) H. Syahrian Nurdin dalam sambutannya sesaat sebelum peresmian LPM Gapoktan Berkat Mufakat di Desa Kandangan Lama pada Sabtu (18/12/2022).


Selain menerima DAK TA 2022 untuk pembangunan LPM dan fasilitas pendukungnya, kedua Gapoktan tersebut direncanakan juga akan menerima bantuan dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Tala Tahun 2023 untuk modal usaha pengisian gabah masing-masing tidak kurang dari 98 juta rupiah. Syahrian berharap bantuan pemerintah ini dapat dimanfaatkan oleh Gapoktan sehingga berdampak terhadap perekonomian masyarakat. 


“Semoga bantuan pemerintah untuk Gapoktan ini baik yang sudah terealisasi Tahun 2022 dan yang direncanakan terealisasi pada tahun depan bisa dimanfaatkan, bisa dioperasionalkan dengan baik oleh Gapoktan sehingga dapat membantu masyarakat,” kata Syahrian.


Sementara itu, Bupati Tala H. M. Sukamta juga berharap dengan adanya bantuan dari pemerintah ini Gapoktan dapat memaksimalkan peran mereka untuk menjadi solusi ditengah masyarakat saat memasuki musim panen.


“LPM ini dibangun untuk menstabilkan harga gabah padi kita ketika musim panen, karena biasanya saat musim panen dan gabah melimpah harganya pun jadi turun, dengan adanya LPM ini, gabah padi para petani akan dibeli dengan harga yang lebih baik oleh Gapoktan dan digiling disini sehingga jadi beras. Jadi dengan skema seperti ini, para petani tidak rugi dalam mengusahakan pertanian,” harap bupati.


Pembangunan LPM beserta fasilitas penunjang lainnya yang terdiri dari lumbung pangan, lantai jemur, mesin pengering padi dan mesin penggilingan padi melalui DAK TA 2022 ini dilaksanakan secara swakelola oleh Gapoktan. Adapun dana yang dikeluarkan untuk pembangunan satu LPM dan fasilitas pendukungnya sebesar Rp 579.999.847,-.


Turut berhadir perwakilan Dinas Ketahanan Pangan Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel), Kepala Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Perkebunan (Distanhorbun) Tala, Inspektur Kabupaten Tala, Camat Panyipatan, Kepala Balai Penyuluhan Pertanian (BPP) Panyipatan, Penyuluh Pertanian Kecamatan Panyipatan, Eks Kepala DKPP Tala yang baru saja memasuki purna tugas yakni Ir. Rizayadi, Kepala Desa Kandangan Lama, dan masyarakat yang tergabung dalam Gapoktan Berkat Mufakat. (Diskominfo Tala).

Bagikan halaman ini

Berita Lainnya