Dispar Tala Kunjungi Pengelola Warung Yang Belum Lunasi Retribusi
Pelaihari - Dinas Pariwisata (Dispar) Kabupaten Tanah Laut (Tala) bersama Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran (Satpol PP & Damkar) Kabupaten Tala melakukan penertiban pada warung-warung yang terletak di kawasan Rest Area Gunung Kayangan Pelaihari pada Rabu (8/2/2023).
Kepala Bidang Pengembangan Sumber Daya Manusia dan Ekonomi Kreatif (SDM & Ekraf) pada Dispar Tala, Rozani Fitri menyampaikan bahwa penertiban dilakukan dengan memberikan teguran kepada beberapa pengelola warung yang belum melunasi tagihan retribusi pada tahun 2022.
"Hari ini kita bersama Satpol PP & Damkar Tala kembali mendatangi warung-warung yang masih ada tunggakan pembayaran retribusi. Alhamdulillah, perhari ini menyisakan dua pengelola yang belum melunasi," kata Rozani.
Selanjutnya ia mengungkap bahwa ada komitmen dari dua pengelola yang belum melunasi untuk segera melunasi tagihan tersebut. Ia pun berharap seluruh tunggakan dapat segera terselesaikan.
"Mereka sampaikan bahwa mereka bersedia segera melunasi tagihan retribusi, dan akan tetap melanjutkan kontrak pada tahun ini. Kita berharap dalam satu bulan kedepan semua tunggakan ini bisa selesai," lanjut Rozani.
Sementara itu Kepala Bidang Penegakan Perundang-Undangan pada Satpol PP & Damkar Tala, Masaninor menyampaikan dukungan terhadap kegiatan yang dilakukan oleh Dispar Tala
"Kami sangat mendukung kegiatan ini, semoga dengan kita bersama-sama mendatangi warung-warung ini kedepannya semua tagihan bisa dilunasi. Hal ini memang penting karena akan berpengaruh dengan Pendapatan Asli Daerah (PAD)," kata Masaninor.
Secara keseluruhan, total warung yang ada di Rest Area Gunung Kayangan berjumlah 18 warung. (Diskominfo Tala).