Dispar Tala Kembali Ingatkan Pengelola Warung Agar Tidak Tambah Bangunan
Pelaihari - Dinas Pariwisata (Dispar) Kabupaten Tanah Laut (Tala) bersama Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran (Satpol PP & Damkar) Kabupaten Tala memberikan teguran kepada beberapa pengelola warung yang terletak di kawasan Rest Area Gunung Kayangan Pelaihari pada Rabu (8/2/2023). Teguran tersebut ditujukan kepada pengelola warung yang menambah bangunan pada warung yang mereka tempati.
Kepala Bidang Pengembangan Sumber Daya Manusia dan Ekonomi Kreatif (SDM & Ekraf) pada Dispar Tala, Rozani Fitri menyampaikan bahwa warung yang ada di Rest Area Gunung Kayangan tidak boleh menambah bangunan berdasarkan Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Tala.
"Kita berikan teguran kepada beberapa pengelola warung yang menambah bangunan pada warung yang ditempati. Selain itu kita juga minta rapikan beberapa spanduk yang digunakan," kata Rozani.
Selanjutnya Rozani Fitri berharap bangunan-bangunan tambahan ini bisa dirapikan dan bersihkan sesuai dengan aturan dalam waktu dekat.
"Kita juga minta pengelola warung untuk segera membersihkan bangunan tambahan sehingga tidak mengganggu pengunjung maupun pengelola warung lainnya," lanjut Rozani. (Diskominfo Tala).