DISKOPDAG TALA TERUS PANTAU MINYAK GORENG SATU HARGA

DISKOPDAG TALA TERUS PANTAU MINYAK GORENG SATU HARGA

PELAIHARI -Sejak pemerintah meluncurkan program minyak goreng satu harga atau subsidi pada 19 Januari 2022, masyarakat menyambutnya dengan sangat antusias. Tak terkecuali masyarakat Kabupaten Tanah Laut (Tala). Harga minyak goreng yang dalam beberapa waktu terakhir melambung tinggi, kini semuanya dipatok Rp 14.000 per liter.

 

Memastikan harga tersebut berlaku di pasar tradisional milik Pemerintah Kabupaten Tala, melalui Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Perdagangan (Diskopdag) Tala terus melakukan pemantauan harga di pasar tradisional. Pemantauan harga sembako yang sebelumnya dilakukan sepekan sekali kini dilakukan hampir setiap hari. Pemantauan terus dilakukan untuk mengamankan kebijakan satu harga minyak goreng.

 

Dari hasil pantauan disampaikan oleh Penyuluh Perindustrian dan Perdagangan pada Dinas Koperasi, Usaha Kecil, dan Perdagangan (Diskopdag) Tala Myrna Fahrina menuturkan harga minyak goreng merk Bimoli dan Tropical di pasaran tradisonal masih tinggi dikarenakan pedagang membeli dengan harga lama.

Sementara itu, Kepala Diskopdag Tala H. Syahrian Nurdin ditemui di ruang kerjanya pada Kamis (27/1/2022) mengatakan bahwa pemerintah menjamin kebutuhan minyak goreng untuk masyarakat tercukupi. Karena itu ia meminta agar masyarakat tidak panic buying, karena stoknya banyak dan sangat cukup untuk enam bulan ke depan.

“Ketersediaan minyak goreng di Tala masih tercukupi , jadi masyarakat tidak usah terlalu panik. Insyaallah ketersediaan minyak goreng sampai enam bulan kedepan masih ada,” ungkap Syahrian.

 

Selanjutnya Syahrian meminta kepada masyarakat jika masih ada pedagang yang menjual minyak goreng kemasan diatas harga yang telah ditetapkan untuk memberikan informasi kepada Diskopdag Tala agar dapat ditindaklanjuti.

 

“Kalau ada yang menjual diluar harga yang ditetapkan, bisa saja sampaikan kepada kami tentang posisi toko yang berjualan tadi letaknya dimana, nanti petugas kami yang akan datang kesana untuk berkonsultasi atau koordinasi. Bisa saja ini bukan kesengajaan, tetapi pihak toko tidak mengetahui adanya aturan harga minyak goreng ini,” kata Syahrian.

 

Terkait kebijakan itu, pemerintah pusat menyediakan saluran hotline pantauan minyak goreng satu harga, jika ada keluhan dan harga tidak sesuai penerapan minyak goreng kemasan satu harga Rp 14.000/liter, masyarakat dapat mengirim pesan WhatApps ke nomor 0812-1235-9337 atau menghubungi nomor 1500014. (Diskominfo Tala).

Bagikan halaman ini

Berita Lainnya