Diskominfo Jalin Kerjasama Dengan PA Pelaihari

Diskominfo Jalin Kerjasama Dengan PA Pelaihari

Pelaihari - Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Tanah Laut (Tala) menjalin kerjasama dengan Pengadilan Agama Pelaihari Kelas IB dalam upaya penyebaran informasi dan pemberian edukasi terhadap masyarakat. Hal ini ditandai saat Kepala Diskominfo Tala Suharyo dan Ketua Pengadilan Agama Pelaihari Kelas IB Hj. Siti Zubaidah menandatangani perjanjian kerjasama tentang Talk Show / Obrolan Seputar Tupoksi dan Panggilan Perkara Ghaib Maupun Perkara Itsbat melalui Radio Tuntung Pandang FM. Penandatanganan berlangsung di Aula Pengadilan Agama Pelaihari Kelas IB pada Selasa (24/5/2022).

Usai melakukan penandatanganan kerjasama Kepala Pengadilan Agama Pelaihari Hj. Siti Zubaidah mengungkapkan rasa syukur karena telah menambah media penyebaran informasi dan edukasi kepada masyarakat yakni melalui Radio Tuntung Pandang FM

"Alhamdulillah hari ini kami bisa bersama-sama melakukan penandatanganan kerjasama, jadi radio ini sebagai media kami dalam memberikan informasi dan edukasi secara rutin kepada masyarakat. Kami berharap ini berkelanjutan sebagai bentuk sinergi antara kami dengan Pemkab Tala dalam hal ini Diskominfo Tala," kata Siti Zubaidah.

Sementara itu Kepala Diskominfo Tala Suharyo menyambut baik kerjasama sebagai bentuk sinergi Pemkab Tala dengan Pengadilan Agama Pelaihari. Ia berharap kedepannya bisa memberikan informasi dan edukasi kepada masyarakat melalui Radio Tuntung Pandang FM dan bersama-sama membangun zona integritas di Kabupaten Tala.

"Kita sangat mendukung upaya dari Pengadilan Agama Pelaihari dalam memberikan informasi dan edukasi kepada masyarakat secara rutin melalui Radio Tuntung Pandang FM. Ini menjadi salah satu kerjasama dalam mendukung pembangunan zona integritas. Semoga kedepan Pengadilan Agama Pelaihari dapat meraih predikat Wilayah Bebas Korupsi (WBK)," kata Suharyo.

Talkshow / obrolan bersama Pengadilan Agama Pelaihari mencakup materi mulai dari tugas pokok dan fungsi serta layanan yang dapat diberikan oleh Pengadilan Agama Pelaihari kepada masyarakat. Talkshow dapat didengarkan melalui kanal Radio Tuntung Pandang FM 102,3 MHz pada hari Selasa setiap dua pekan sekali. (Diskominfo Tala).

Bagikan halaman ini

Berita Lainnya