Dishub Tala Kembali Tertibkan Pelanggaran Angkutan Kendaraan Bermotor
Keterangan Gambar : Petugas saat melakukan pemeriksaan pada uji petik kendaraan bermotor pada kegiatan rutin bulanan yang bekerja sama dengan pihak TNI-Polri serta BNNK Tala di halaman Kantor Dishub Tala, Rabu (27/9/2023)

Dishub Tala Kembali Tertibkan Pelanggaran Angkutan Kendaraan Bermotor

Pelaihari - Dinas Perhubungan (Dishub) Tanah Laut (Tala) kembali menggelar uji petik kendaraan bermotor yang salah satu diantaranya menertibkan pelanggaran terhadap angkutan barang. Kegiatan rutin bulanan yang bekerja sama dengan pihak TNI-Polri hingga BNNK Tala kali ini berpusat di Halaman Kantor Dishub Tala pada Rabu (27/9/2023) siang.

Sekretaris Dishub Tala, Tedy Mulyana menuturkan, pemeriksaan dan penertiban hari ini tidak hanya menyasar surat menyurat seperti KIR bagi kendaraan angkutan barang saja, melainkan juga bentuk pelanggaran lainnya yang ditemukan saat tim gabungan menggelar uji petik kali ini.

“Ada juga pengguna roda dua yang tidak mematuhi aturan berkendara ditindak oleh rekan kepolisian.  Uji petik juga dilakukan terhadap pengendara untuk dilakukan tes urine oleh pihak BNNK Tala,” ucap Tedy.

Ia menghimbau, kepada seluruh pengguna kendaraan bermotor baik angkutan barang maupun pribadi agar mematuhi aturan yang berlaku demi keselamatan selama melakukan perjalanan.

“Pastikan kelengkapan berkendara digunakan, helmnya, sabuk pengamannya. Patuhi juga rambu-rambu yang ada di jalan. Semua tidak hanya untuk keselamatan sendiri, tapi juga pengguna yang lainnya,” lanjut Tedy.

Secara khusus, Tedy juga berpesan bagi pelaku usaha yang menggunakan kendaraan bermotor sebagai angkutan barang agar tidak memaksakan kapasitas angkutan diluar kapasitas kemampuan kendaraan yang telah ditentukan. (Diskominfo Tala)

Bagikan halaman ini

Berita Lainnya