Dishub Tala Gelar Uji Petik Kendaraan Bermotor
Keterangan Gambar : Pemeriksaan kendaraan bermotor untuk mobil angkutan barang, di Halaman Kantor Dishub Tala, pada senin sore (20/2/2023).

Dishub Tala Gelar Uji Petik Kendaraan Bermotor

Pelaihari - Dalam rangka penyelenggaraan tertib dan keselamatan Lalu Lintas Angkutan Jalan (LLAJ) Dinas Perhubungan (Dishub) Tanah Laut (Tala) menggelar uji petik kendaraan bermotor untuk mobil angkutan barang, di Halaman Kantor Dishub Tala, pada senin sore (20/2/2023)

Kepala Dishub Tala Gentry Yuliantono menyampaikan kegiatan tersebut merupakan yang pertama kali dilaksanakan di tahun 2023.

"Kegiatan ini diprioritaskan untuk kendaraan over dimensi dan overload yang mana tentunya itu adalah kewenangan dari Dishub untuk menindak, namun tidak menutup kemungkinan kendaraan yang tidak sesuai porsi peruntukan dan kegunaanya juga kita tindak," kata Gentry.

Gentry menghimbau agar masyarakat melengkapi surat berkendara, memperhatikan kondisi kelayakan kendaraan dan mengajak untuk melaksanakan ramp check di Dishub Tala tanpa pungutan biaya.

Pada kegiatan tersebut terjaring 20 pelanggaran, yakni Kir mati 19 pelanggar kendaraan bermotor (ranmor) dan satu ranmor over load atau melebihi muatan.

Dalam kegiatan tersebut juga dilakukan pemeriksaan urine skrinning oleh pihak BNNK Tala bagi keenam pengendara yang mengindikasi kecurigaan tertentu dan semua hasilnya negatif.

Diketahui kegiatan tersebut dilaksanakan secara gabungan yang didampingi oleh pihak Kepolisian, TNI dan Satpol PP. (Diskominfo Tala).

Kecamatan Pelaihari

Bagikan halaman ini

Berita Lainnya