Disdukcapil Tala Gelar Sosialisasi Hak Akses Pemanfaatan Data Kependudukan
Keterangan Gambar : Kepala Disdukcapil Tala, Akhmad Hairin saat Sosialisasi Hak Akses Pemanfaatan Data Kependudukan yang dilaksanakan di Algoritma Cafe and Resto Pelaihari

Disdukcapil Tala Gelar Sosialisasi Hak Akses Pemanfaatan Data Kependudukan

Pelaihari - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Tanah Laut (Tala) menggelar Sosialisasi Hak Akses Pemanfaatan Data Kependudukan di Algoritma Cafe and Resto Pelaihari pada Selasa (28/11/2023).

Kepala Disdukcapil Tala, Akhmad Hairin saat membuka kegiatan mengatakan bahwa kevalidan data sangat penting dan berguna untuk pengambilan kebijakan pemerintah yang tepat.

"Data kependudukan yang valid dan terbaru itu sangat berguna, apalagi sebagai dasar pengambilan kebijakan, dengan data yang benar maka kebijakan atau program-program yang akan kita jalankan menjadi lebih tepat," kata Hairin.

Selanjutnya Hairin berharap kedepan setelah hak akses data kependudukan ini diberikan, setiap SKPD dapat memanfaatkan dengan baik dan penuh tanggung jawab.

"Setelah ini setiap SKPD akan kita ajukan ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI untuk akses data kependudukan sehingga dapat memanfaatkan data tersebut sesuai dengan dengan tugas dan fungsinya masing-masing," lanjut Hairin.

Pada kesempatan ini, Disdukcapil Tala juga melakukan penandatanganan kerjasama penerapan Sistem Informasi Pelayanan Admindukpil Terintegrasi dengan Desa (SILARIS) dengan Pemerintah Desa Sumber Jaya Kecamatan Kintap. (Diskominfo Tala).

Bagikan halaman ini

Berita Lainnya