Disdikbud Tala Sikapi PP Terbaru Hingga Beberkan Jaminan Sekolah Bagi Anak Kurang Mampu

Disdikbud Tala Sikapi PP Terbaru Hingga Beberkan Jaminan Sekolah Bagi Anak Kurang Mampu

PELAIHARI - Menyikapi adanya Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 4 Tahun 2022 tentang Perubahan atas PP Nomor 57 Tahun 2021 tentang Standar Nasional Pendidikan (SNP), Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Tanah Laut (Tala) terus menjalankan dan mengevaluasi terhadap pelaksanaan PP tersebut pada setiap satuan pendidikan di Tala. Kepala Disdikbud Tala, H. Zainal Abidin mengakui masih menemukan beberapa kendala dalam pelaksanaan PP tersebut. Kendati demikian, pihaknya akan terus berupaya agar kendala tersebut tidak mengganggu jalannya pendidikan di Tala.

"Dari delapan SNP yang ditetapkan pemerintah, kendala yang masih terasa di Tala diantaranya pemenuhan standar sarana prasarana serta standar biaya. Namun, saat ini kita masih dalam proses agar dapat memenuhi delapan SNP tersebut," ujar Zainal usai mengisi program Talk Show di Radio Tuntung Pandang pada Rabu (11/5/2022).

Meski terdapat kendala yang saat ini dikatakan membuat terhambatnya pemenuhan SNP di Tala, Zainal berharap proses pendidikan tetap dapat berjalan secara optimal terlebih bila berbagai pihak turut terlibat.

"Dalam upaya peningkatan kualitas pendidikan, kami berharap orang tua hingga masyarakat dapat membangun kerjasama dengan para pemangku pendidikan. Mari bantu agar tidak ada anak yang putus sekolah, karena hal ini mempengaruhi Indeks Pembangunan Manusia (IPM). Kita ingin lama pendidikan di Tala mampu melampaui rata-rata nasional," harapnya.

Zainal pun menegaskan agar masyarakat tidak perlu khawatir soal biaya pendidikan, apalagi hal ini sering menjadi momok bagi sebagian masyarakat hingga berdampak terhadap kelanjutan pendidikan anak-anak mereka.

"Bagi yang tidak mampu melanjutkan sekolah karena biaya, silakan melapor ke sekolah karena ada beasiswa bagi anak yang tidak mampu. Ada juga dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS), diharapkan tidak adalagi anak-anak di Tala yang tidak bersekolah, himbaunya.

Ia mengatakan bahwa pemerintah daerah telah menyiapkan dana satu milyar untuk beasiswa bagi anak yang tidak mampu. Jadi, bagi orang tua maupun keluarga dapat mendaftarkan anaknya agar masuk daftar penerima subsidi selama satu tahun. (Diskominfo Tala)

Bagikan halaman ini

Berita Lainnya