Dijual Murah Bawang Merah Rp 20.000,. Per Kilogram di Pasar Murah
Keterangan Gambar : Pj. Bupati Tanah Laut (Tala) Syamsir Rahman meninjau pasar murah yang digelar di Halaman Masjid Pehin Kelurahan Pabahanan

Dijual Murah Bawang Merah Rp 20.000,. Per Kilogram di Pasar Murah

Pelaihari - Pj. Bupati Tanah Laut (Tala) Syamsir Rahman menyampaikan barang kebutuhan pokok seperti bawang merah dijual dengan harga murah Rp 20.000., Per Kilogram. Hal tersebut Pj. Bupati Tala Syamsir Rahman sampaikan usai meninjau pasar murah yang digelar di Halaman Masjid Pehin Kelurahan Pabahanan, Kamis (18/01/2024)


"Kalo di pasaran harga sekitar Rp.30.000., kemarin di pasar murah di Kelurahan Sarang Halang kita jual dengan harga Rp.25.000,. alhamdulillah hari kita dapat turunkan lagi dengan harga sangat murah yaitu Rp. 20.000,. karena kita telah bekerjasama dengan Pemerintah Kabupaten Nganjuk, jadi kita langsung datangkan dari sana," kata Pj. Bupati Tanah Laut (Tala) Syamsir Rahman

Pj. Bupati Tanah Laut (Tala) Syamsir Rahman juga menyampaikan kemarin di pasar murah di Sarang Halang sempat melibatkan petani bawang lokal Tala namun jumlah produksi masih belum dapat memenuhi permintaan pasar murah sebanyak 83 kali sehingga kita perlu datangkan dari pulau jawa yaitu Nganjuk.

"Kedepannya terus akan kita kontrak bersama mitra penyedia bawang yang memfasilitasi kerjasama dengan Kabupaten Nganjuk khusus untuk bawang," kata Pj. Bupati Tanah Laut (Tala) Syamsir Rahman.

Sementara itu Faried Yudistira Arifin selaku Koordinator Mitra Provinsi Kalimantan Selatan dalam hal penyedia pasokan bawang menyampaikan 

untuk pasar murah tersebut disediakan sebanyak 400 Kg bawang merah dan 150 Kg bawang putih.


"Kebetulan sekarang Nganjuk lagi panen raya untuk bawang merah dan putih, Probolinggo dan Demak juga panen raya, jadi sekarang lumbung bawang sedang bagus bagusnya semoga ini dapat bertahan sampai lebaran," kata Faried.


Diketahui selain bawang merah dan putih terdapat kebutuhan pokok lainnya yang dijual dengan murah seperti gula dengan harga Rp.15.000., yang didiskon senilai Rp 3000., menggunakan dana biaya tidak terduga, minyak goreng dan kebutuhan pokok lainnya. (Diskominfo Tala)

Bagikan halaman ini

Berita Lainnya