Desa Tabanio Jadi Role Model Migrasi Perizinan Kapal Perikanan
Keterangan Gambar : Pelayanan Migrasi Perizinan Kapal Perikanan di Kantor Desa Tabanio, Selasa (22/08/2023).

Desa Tabanio Jadi Role Model Migrasi Perizinan Kapal Perikanan

Takisung - Desa Tabanio, Kecamatan Takisung, Kabupaten Tanah Laut (Tala), Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) menjadi role model migrasi perizinan kapal perikanan oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) RI melalui Direktorat Jenderal (Ditjen) Perikanan Tangkap setelah melakukan koordinasi dengan berbagai pihak terkait termasuk dengan pemerintah provinsi (pemprov) hingga Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tala melalui Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan (DKPP).

Kepala DKPP Tala, Achmad Taufik mengatakan, penetapan Desa Tabanio sebagai lokasi pelaksanaan migrasi perizinan yang semula dari perizinan pemprov ke perizinan kementerian ini lantaran jumlah kapal nelayan pas besar di desa pesisir ini mencapai ratusan unit.

“Di desa ini, setidaknya ada 178 unit kapal nelayan pas besar yang hampir seluruhnya di atas 15 gross tonnage (GT). Untuk cakupan desa saja, ini sudah luar biasa, menurut kementerian bahkan terbanyak se-Indonesia,” ucap Taufik usai dirinya mengikuti pembukaan Gerai Nasional Migrasi Perizinan Kapal Perikanan di Kantor Desa Tabanio, Selasa (22/08/2023).

Ia menerangkan, pelaksanaan migrasi perizinan sudah diatur berdasarkan Surat Edaran Menteri Kelautan dan Perikanan (MKP) Nomor B.1090/MEN-KP/VII/2023 tentang Migrasi Perizinan Berusaha Subsektor Penangkapan Ikan dan Pengangkutan Ikan. Oleh karena itu, kondisi nelayan Tala sendiri khususnya di Desa Tabanio yang memiliki kapal pas besar harus mengikuti aturan tersebut, mengingat nelayan di sini biasanya pergi melaut hingga mencapai kejauhan melebihi 12 mil.

“Sementara kewenangan pemprov dalam memberikan izin hanya sebatas 12 mil saja, sehingga migrasi perizinan ini memang dibutuhkan bagi para nelayan,” lanjutnya.

Penunjukkan Desa Tabanio sendiri sebagai role model migrasi perizinan kapal perikanan mendapat dukungan dari berbagai pihak diantaranya dari Stasiun Tarakan dan Satuan Pengawas (Satwas) Banjarmasin Ditjen Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) KKP RI, Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas I Banjarmasin dan Unit Penyelenggara Pelabuhan (UPP) Kelas III Kintap Ditjen Perhubungan Laut (Hubla) Kementerian Perhubungan (Kemenhub) RI, Kantor Pelayanan Penyuluhan dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Pelaihari hingga DPRD Tala. (Diskominfo Tala)

Bagikan halaman ini

Berita Lainnya