Desa Sungai Riam Diusulkan Jadi Calon Ibu Kota Kecamatan Taruna Makmur
Pelaihari - Bupati Tanah Laut (Tala), H. M. Sukamta mengatakan, Desa Sungai Riam yang saat ini berada di wilayah administrasi Kecamatan Pelaihari dinilai cocok menjadi calon Ibu Kota kecamatan baru dengan nama Kecamatan Taruna Makmur.
Hal itu diucapkan Sukamta saat menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pemekaran Kecamatan Pelaihari dan Pembentukan Kecamatan Taruna Makmur di Gedung DPRD Tala pada Senin (6/2/2023) sore.
Dihadapan para wakil rakyat, Sukamta menjelaskan, sejatinya analisa kualifikasi teknis pemekaran suatu kecamatan memang harus terpenuhi sebelum ditindaklanjuti.
Seperti kualifikasi kemampuan keuangan daerah, Menurutnya Tala dinilai mampu dalam melaksanakan pemekaran kecamatan ini. Selain itu, kebutuhan sarana dan prasarana (sarpras) dalam menunjang aktivitas pemerintahan relatif lebih mudah terpenuhi karena adanya ketersediaan lahan.
"Disebutkan, setidaknya butuh tiga sampai tujuh hektar lahan dalam pembangunan kantor camat dan sarpras pelayanan publik lainnya. Hasil observasi menunjukkan hampir setiap desa masih memiliki lahan yang luas, khususnya Desa Sungai Riam," sambungnya.
Sukamta menambahkan, selain karena luas lahan yang tersedia, Desa Sungai Riam dinilai tepat karena berada di tengah-tengah sembilan desa dan satu kelurahan yang akan masuk ke dalam wilayah administrasi kecamatan baru ini.
“Terkait usulan Desa Sungai Riam dan pemberian nama Kecamatan Taruna Makmur telah melewati musyawarah desa dan kelurahan se-Kecamatan Pelaihari serta sosialisasi yang dilaksanakan di Kecamatan Pelaihari pada 4 Oktober 2022 yang lalu,” lanjutnya.
Diketahui, rencana pemekaran Kecamatan Pelaihari dan Pembentukan Kecamatan Taruna Makmur hingga saat ini masih terus berproses berdasarkan aturan yang berlaku. (Diskominfo Tala)