CEGAT PENGGUNA JALAN TIDAK BERMASKER UNTUK TEKAN PENYEBARAN COVID-19 DI TANAH LAUT

CEGAT PENGGUNA JALAN TIDAK BERMASKER UNTUK TEKAN PENYEBARAN COVID-19 DI TANAH LAUT

PELAIHARI - Meningkat 168,42% sejak bulan Juli 2021, angka pasien positif Covid-19 di Tanah Laut yang sedang dirawat kini berjumlah 204 orang per 13 Juli 2021.

Adanya indikasi kelalaian di masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan menjadi alasan giat operasi razia masker oleh tim gabungan yang terdiri dari Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran Kabupaten Tanah Laut (Satpol PP dan Damkar Tala), Polres Tanah Laut, Kodim 1009 Tanah Laut, Dinas Kesehatan Kabupaten Tanah Laut (Dinkes Tala), Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Tanah Laut (BPBD Tala) dan Dinas Perhubungan Tala. Kegiatan ini menyasar para pengguna jalan raya yang tidak menggunakan masker di JL. Hutan Kota Kelurahan Angsau Kecamatan Pelaihari pada Selasa (13/07). 

Kegiatan ini dilakukan sebagai penerapan Peraturan Bupati Tanah Laut No. 99 Tahun 2020 Tentang Protokol Kesehatan Covid-19 dan Pengenaan Sanksi Terhadap Pelanggaran Pelaksanaan Protokol Kesehatan Covid-19. 

Sebanyak 23 orang kedapatan tidak memakai masker saat melintasi JL. Boejasin-JL. Hutan Kota, kemudian mereka langsung diarahkan untuk didata dan mendapatkan pemeriksaan rapid test antigen oleh tim dari Dinas Kesehatan (Dinkes) Tala.

Kepala Satpol PP dan Damkar Tala Muhammad Kusri usai menggelar razia menjelaskan bahwa razia dilakukan untuk menekan penyebaran Covid-19 di Kabupaten Tanah Laut. Ia juga berharap masyarakat mendukung upaya pemerintah dalam memutus rantai penyebaran Covid-19 dengan terus mematuhi protokol kesehatan saat beraktivitas agar pandemi Covid-19 dapat segera berakhir.

“Kegiatan ini bertujuan supaya penyebaran Covid-19 di Tanah Laut ini bisa menurun, karena saat ini ada peningkatan jumlah positif Covid-19 sehingga kita berupaya memberikan sosialisasi kepada masyarakat supaya mereka sadar dan taat terhadap protokol kesehatan 5M,” ujar Kusri.

Senada dengan Muhammad Kusri, Kepala Seksi Promosi Kesehatan dan Pemberdayaan Masyarakat Dinkes Tala Ady Tasada menyampaikan bahwa saat ini memang ada kenaikan jumlah positif Covid-19 di Kabupaten Tala. Ia berharap razia ini bisa mendeteksi keberadaan virus dan memutus penyebaran virus, sehingga dapat dicegah sebelum penyebarannya makin luas. 

“Dari hasil swab nanti akan ketahuan bagaimana masyarakat yang tidak disiplin memakai masker apakah positif atau tidak, jadi ini salah satu screening dari kita supaya pencegahan Covid-19 dan penularannya tidak melonjak lagi. Kita sudah komitmen bila ada yang positif maka akan kita rawat di Fasilitas Pelayanan Khusus (Fasyansus), sampai akhirnya mereka negatif,” ujar Ady.

Tidak hanya menertibkan pengguna jalan yang tidak menggunakan masker, Pemkab Tala melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Tala juga melakukan pendataan terhadap PNS dan PTT Pemkab Tala yang meninggalkan kantor saat jam kerja. Apabila tidak memiliki alasan yang bisa diterima maka PNS atau PTT tersebut mendapat teguran. 

Lebih lanjut Muhammad Kusri menyampaikan razia masker akan terus dilakukan pada setiap kecamatan di Kabupaten Tanah Laut, khususnya di beberapa lokasi keramaian yang rentan pelanggaran protokol kesehatan. (Diskominfo Tala/RSD/RZ).

Bagikan halaman ini

Berita Lainnya