BUPATI TEGASKAN JAJARANNYA GERAK CEPAT UNTUK MINIMALISIR DAMPAK COVID-19
Keterangan Gambar : Rabu, 22 April 2020 Bupati Tanah Laut H. Sukamta didampingi Sekda Tanah Laut H. Dahnial Kifli menggelar Rapat dadakan di Ruang Pencerahan Bappeda Kabupaten Tanah Laut, dalam rangka langkah percepatan penanganan dampak Covid 19.

BUPATI TEGASKAN JAJARANNYA GERAK CEPAT UNTUK MINIMALISIR DAMPAK COVID-19

Pandemi Covid-19 di Indonesia memiliki dampak multi sektor, dari kesehatan, pendidikan, sosial, ekonomi, hingga aktivitas beribadah di masyarakat. Dampak pada sektor-sektor tersebut kian hari mulai dirasakan oleh masyarakat, karena hal ini menyangkut persoalan kesejahteraan sosial masyarakat.

Rabu, 22 April 2020
Bupati Tanah Laut H. Sukamta didampingi Sekda Tanah Laut H. Dahnial Kifli menggelar Rapat dadakan di Ruang Pencerahan Bappeda Kabupaten Tanah Laut, dalam rangka langkah percepatan penanganan dampak Covid 19.

Rapat kordinasi diikuti seluruh Kepala SKPD lingkup Pemerintah Kabupaten Tanah Laut dan tim Satgas Covid - 19 Tanah Laut.

H. Sukamta menegaskan kepada SKPD terkait dan yang hadir untuk mempercepat kinerja dalam penanganan covid 19 ini, agar dampak yang dirasakan oleh masyarakat bisa diminimalisir dan cepat teratasi.

Dari beberapa giat Bupati langsung turun kelapangan dalam pemberian bantuan. Dalam forum rapat ini Ia mengungkapkan kondisi dampak sosial dimasyarakat, bahwa masih banyak ditemukan yang berhak menerima bantuan tidak mendapatkan bantuan.

Maka dari itu Bupati menegaskan kepada jajarannya untuk lebih cepat, serius dan fokus lagi dalam bekerja untuk masyarakat Tanah Laut terlebih lagi di situasi sekarang ini.

"ini adalah sesuatu yang luar biasa yang harus kita ambil langkah langkah serius", tegas H. Sukamta.

Dari Program kegiatan turun kedesa yang sudah dilaksanakan dari sinilah manfaatnya kita bisa mengetahui langsung keadaan masyarakat desa tersebut, jelas Sukamta.

H. Sukamta berharap dengan anggaran yang sudah ada untuk segera melakukan eksekusi sekira langkah langkah terstruktur dengan baik, apalagi hal ini menyangkut urusan rakyat Tanah Laut. (Diskominfo Tala)

Bagikan halaman ini

Berita Lainnya