Bupati Targetkan Predikat Madya untuk Kabupaten Layak Anak
Keterangan Gambar : Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tanah Laut (Tala) melalui Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, dan Perlindungan Perempuan dan Anak (P2KBP3A) Tala melakukan rapat koordinasi (rakor) lintas sektoral dalam menghadapi penilaian dan verifikasi untuk Kabupaten Layak Anak tahun 2019 di Aula Dinas P2KBP3A Tala, Pelaihari, Kamis (2/5)

Bupati Targetkan Predikat Madya untuk Kabupaten Layak Anak

Tala-Info Pubkik,Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tanah Laut (Tala) melalui Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, dan Perlindungan Perempuan dan Anak (P2KBP3A) Tala melakukan rapat koordinasi (rakor) lintas sektoral dalam menghadapi penilaian dan verifikasi untuk Kabupaten Layak Anak tahun 2019 di Aula Dinas P2KBP3A Tala, Pelaihari, Kamis (2/5).Bupati Tala H Sukamta yang memimpin rakor menyampaikan, bahwa penilaian dan verifikasi dari pusat akan berlangsung beberapa saat lagi, sehingga ia meminta seluruh stakeholder dapat berkerjasama agar mampu menjadikan Kabupaten Tala sebagai Kabupaten Layak Anak kembali.Sebelumnya pada tahun 2018 Kabupaten Tala menjadi Kabupaten Layak Anak dengan status Utama, tahun ini bupati menargetkan Kabupaten Tala mendapat predikat Madya.Sukamta juga mengingatkan seluruh peserta rapat bahwa SKPD dan institusi lain harus benar-benar memperhatikan dan memenuhi hak-hak anak.Selain itu dia juga mengaku persiapan Tala untuk tahun ini cukup matang, karena saat ini Tala sudah memiliki sekolah layak anak, Puskesmas layak anak, Perpustakaan layak anak dan lainnya. Bukan Cuma itu saja, bahkan saat ini dibeberapa tempat pelayanan publik terdapat tempat bermain ramah anak dan ruang untuk menyususi bagi ibu dan anak.Beliau juga mengungkapkan, pihaknya sudah menerbitkan Peraturan Bupati No 04 tahun 2019 untuk program percepatan Kabupaten layak Anak, sehingga seluruh SKPD bisa ambil bagian didalamnya Dalam kegiatan ini hadir pula Kepala Dinas P2KBP3A Tala Wiyanto, perwakilan dari Satuan Kerja Pimpinan Daerah (SKPD) terkait serta Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Tala.

Bagikan halaman ini

Berita Lainnya