Bupati Tanah Laut Tinjau Langsung Lokasi Rencana Pemekaran Kecamatan di Desa Sungai Riam
Pelaihari – Pemerintah Kabupaten Tanah Laut menggelar kegiatan Focus Group Discussion (FGD) terkait isu strategis penetapan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang pemekaran Kecamatan Pelaihari serta pembentukan Kecamatan Taruna Makmur. Kegiatan ini dilaksanakan di Desa Sungai Riam, Kecamatan Pelaihari, pada Senin (2/9/2025).
Bupati Tanah Laut, H. Rahmat Trianto, hadir langsung dan meninjau calon lokasi pemekaran kecamatan didampingi Wakil Bupati H.M. Zazuli, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD), Kabag Pemerintahan, Kabid Tata Ruang, Camat Pelaihari, serta Kepala Desa Sungai Riam, Sopyan Budiyanto.
Dalam keterangannya, Bupati menyampaikan bahwa pemekaran wilayah merupakan kebutuhan strategis mengingat pertumbuhan penduduk dan kebutuhan pelayanan publik yang semakin meningkat di wilayah Kabupaten Tanah Laut.
“Melihat dari jumlah penduduk Kabupaten Tanah Laut dan bagaimana kita harus mengembangkan tempat permukiman, maka mau tidak mau kita harus mengembangkan perluasan kecamatan,” ujar Bupati.
Lebih lanjut, Bupati menyebutkan bahwa Desa Sungai Riam menjadi salah satu titik yang dikaji untuk menjadi lokasi pusat kecamatan baru. Namun, lokasi pasti dan nama kecamatan masih dalam pembahasan lebih lanjut bersama tim teknis dan stakeholders terkait.
“Saat ini kita berada di titik salah satu rencana pengembangan kecamatan. Kita masih analisa dan kaji apakah titik Sungai Riam ini yang paling tepat atau ada alternatif lainnya. Tentu kita akan ambil data-data lengkap terlebih dahulu, termasuk penentuan pusat perkantoran yang strategis dan akomodatif,” tambahnya.
Dari sisi kelayakan, wilayah ini dinilai sudah memenuhi persyaratan secara administratif, jumlah penduduk, dan potensi ekonomi. Saat ini wilayah tersebut masih tergolong sebagai kawasan perkebunan dalam peta ETRH (Evaluasi Tata Ruang dan Hutan), sehingga akan dilakukan penyesuaian tata ruang jika ditetapkan sebagai pusat kecamatan baru.
FGD ini menjadi bagian penting dalam proses perencanaan pemekaran wilayah yang berbasis data, aspirasi masyarakat, dan sinkronisasi lintas sektor.