Bupati Tala Ingin Ada Peningkatan Peran Pemerintah Desa

Bupati Tala Ingin Ada Peningkatan Peran Pemerintah Desa

JORONG- Bupati Tanah Laut (Tala) H. M. Sukamta menghadiri sekaligus membuka acara Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) Nomor 4 Tahun 2016 Tentang Pemberdayaan Masyarakat dan Desa di Aula Kantor Kecamatan Jorong, Senin (11/10/2021).

 

Sosialisasi Perda Provinsi Kalsel Nomor 4 Tahun 2016 Tentang Pemberdayaan Masyarakat dan Desa disampaikan oleh Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalsel Hj. Mariana, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Provinsi Kalsel Zulkifli, dan Ketua Komisi I DPRD Tala H. Abdullah.

 

Bupati Tanah Laut dalam sambutannya menginginkan Pemerintah Desa (Pemdes) dapat memberdayakan setiap masyarakat untuk mengambil peran dalam membangun dan memajukan desa.

 

“Apabila pemerintahan desa dan masyarakat desa bisa diberdayakan dengan mengambil perannya masing-masing dalam membangun sebuah bangsa dan negara maka negara itu akan maju,” kata bupati.

 

Selanjutnya Sukamta juga menginginkan Pemdes dapat melakukan inovasi dan mengembangkan program-program yang dijalankan. Ia pun berharap Pemdes dapat memanfaatkan alokasi anggaran yang diterima untuk memajukan desa.

 

“Jadi bagaimana nanti dapat membentuk pemerintahan desa yang dinamis dan dapat menginspirasi seluruh rakyatnya serta mampu merencanakan program-program jangka panjang yang matang sehingga dapat menghadapi tantangan dimasa depan dan program-program yang dijalankan tepat sasaran,” kata bupati.

 

Sosialisasi Perda diikuti oleh Kepala Desa dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) se Kecamatan Jorong. Turut berhadir pada kegiatan tersebut Kepala DPMD Tala H. Bambang Kusudarisman, Camat Jorong M. Alfan Rosidi Anwar, dan anggota Komisi I DPRD Tala H. Husnul Fatahillah. (Diskominfo Tala)

Bagikan halaman ini

Berita Lainnya