Bupati Buka Sosialisasi Aplikasi SIKap
Keterangan Gambar : Bupati Tanah Laut (Tala) H. Sukamta membuka secara resmi kegiatan Sosialisasi Aplikasi Sistem Informasi Kinerja Penyedia Barang dan Jasa (SIKaP) untuk pelaku pengadaan barang dan jasa di Aula Sarantang Saruntung Sekretariat Daerah Tala, Pelaihari pada selasa (16/4)

Bupati Buka Sosialisasi Aplikasi SIKap

Tala-Info Publik,Bupati Tanah Laut (Tala) H. Sukamta membuka secara resmi kegiatan Sosialisasi Aplikasi Sistem Informasi Kinerja Penyedia Barang dan Jasa (SIKaP) untuk pelaku pengadaan barang dan jasa di Aula Sarantang Saruntung Sekretariat Daerah Tala, Pelaihari pada selasa (16/4).Bagian Pengadaaan Barang dan Jasa Sekretariat Daerah Tala mengumpulkan pelaku penyedia barang dan jasa di Kabupaten Tala untuk memberikan Sosialisasi Aplikasi SIKaP.Bupati dalam kesempatan tersebut meminta para penyedia barang dan jasa untuk memanfaatkan sistem ini sebagai upaya mewujudkan pengadaan barang dan jasa yang akuntabel dan transparan.Sukamta menyebutkan, hadirnya sistem yang berbasis teknologi ini diyakini mempermudah para penyedia barang dan jasa serta membawa perubahan yang signifikan dari sebelumnya.“Karena ini adalah amanah perundang-undangan, kita semua siap mengikuti proses pengadaan sesuai peraturan perundang-undangan. Baik melalui tender, seleksi, tender cepat atau pengadaan langsung wajib menggunakan aplikasi”, ujarnyaOrang nomor satu di Tala tersebut juga menekankan pada era pemerintahannya dengan adanya transparansi pengadaan dari aplikasi SIKaP maka ia memastikan tidak ada monopoli pengadaan karena semua melewati proses aplikasi yang transparan.“Aplikasi SIKaP ini bisa dilihat semua orang dan tentunya transparansinya jelas”, ujarnya.Selain itu Sukamta juga meminta kepada Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Setda Tala untuk membuat e-Katalog local khusus Tala, Ia mengatakan selama ini dari pemerintah daerah mengikuti katalog nasional.“Supaya kita tahu harga aspal yang ada di Pelaihari dan Kintap berapa perbedaannya, karena setiap daerah pasti berbeda harganya”, ucap Sukamta.Bupati juga menekannkan bahwa peraturan baru memang harus banyak disosialisasikan, khususnya PPTK agar tidak bosan menjelaskan hingga dapat dipahami.

Bagikan halaman ini

Berita Lainnya