Pelaihari
- Desa Bumi Jaya, Kecamatan Pelaihari, Kabupaten Tanah Laut (Tala) menjadi nominator calon percontohan desa anti korupsi pada tahun 2023.
Kala observasi Tim Direktorat Pembinaan Peran Serta Masyarakat (Ditpermas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI ke Kantor Desa Bumi Jaya pada Rabu (15/2/2023) siang, Bupati Tala yang diwakili oleh Sekretaris Daerah (Sekda), H. Dahnial Kifli, menyampaikan bahwa observasi ini sebagai upaya dalam menjadikan Desa Bumi Jaya sebagai percontohan dalam hal pencegahan korupsi.
"Penyelenggaraan fungsi pemerintahan, tata kelola administrasi keuangan desa, hingga sistem layanan publik di desa ini semoga layak jadi percontohan pencegahan korupsi," ujar sekda.
Sekda melanjutkan, kehadiran langsung tim KPK RI ke lokasi diharapkan dapat memberikan bimbingan dan arahan tentang pemerintahan desa yang sesuai aturan agar desa ini layak ditetapkan sebagai desa anti korupsi.
"Tentu, kami masih membutuhkan masukan tentang tata cara menata sistem pemerintahan desa yang bersih, jujur, transparan, berintegrasi dan akuntabel," lanjut sekda.
Pada kesempatan ini, Tim KPK RI melakukan berbagai pemeriksaan dan penilaian atau self asessment terhadap dokumen milik Pemerintah Desa (Pemdes) Bumi Jaya secara langsung berdasarkan lima indikator yang ditetapkan.
Sebelumnya, Tim KPK RI ini juga telah melakukan audiensi kepada Bupati Tala, H. M. Sukamta di ruang kerja bupati pada waktu yang sama di pagi harinya sebagai rangkaian awal kunjungan tim ini dalam melakukan observasi langsung.
(Diskominfo Tala)
Kecamatan Pelaihari