Buah Sinergitas, Penerbitan SHM Atas Tanah Bagi Nelayan Lampaui Target
Keterangan Gambar : Penyerahan sebanyak 147 sertifikat hak milik (SHM) atas tanah bagi nelayan Tanah Laut (Tala)

Buah Sinergitas, Penerbitan SHM Atas Tanah Bagi Nelayan Lampaui Target

Panyipatan - Penyerahan sebanyak 147 sertifikat hak milik (SHM) atas tanah bagi nelayan Tanah Laut (Tala) Tahun Anggaran 2023 memang telah dilakukan pada Kamis (18/1/2024) kemarin. Beragam kisah mengiringi penerbitan SHM tersebut hingga akhirnya sampai ke tangan masing-masing nelayan. Tidak hanya kegembiraan yang dirasakan para nelayan atas aset tanah mereka karena telah memiliki keabsahan secara hukum, melainkan juga tampak buah sinergitas Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tala melalui Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan (DKPP) bersama Kantor Pertanahan (Kantah) Tala yang memberikan dampak terhadap meningkatnya jumlah SHM hingga melebihi target yang ditetapkan.



Kepala DKPP Tala, Achmad Taufik menyebutkan, target awalnya tidak sampai pada 147 sertifikat yang diselesaikan. 


"Saat itu Tala hanya dapat target penjatahan sebanyak 124 penerbitan SHM atas tanah nelayan. Namun karena tingginya permohonan, kami mencoba mendiskusikan dengan Kantah Tala agar ada penambahan. Alhamdulillah, ternyata bisa menjadi 147 sertifikat," ucap Taufik saat acara penyerahan SHM kepada nelayan dari dua desa pesisir Tala di Pendopo Pantai Batakan Baru pada Kamis (18/1/2024).



Kepala Kantah Tala, Ahmad Suhaimi menjelaskan bagaimana sampai akhirnya Tala mendapat penjatahan melebihi target yang ada. 

"Ketika laporan DKPP kami terima, kami langsung mengkomunikasikan dengan pihak provinsi untuk realisasi SHM bagi nelayan ini, ternyata memang Tala yang tinggi dalam urusan penerbitan ini, sehingga kami mendapat tambahan hasil pergeseran dari kabupaten/kota lainnya yang ada di Kalsel," jelas Suhaimi. 

Sukses mewujudkan penambahan jatah dari target yang ada, kedua belah pihak berencana bakal melakukan hal serupa untuk tahun anggaran 2024 terlebih, target yang diberikan terbilang sedikit.

"Hanya 32 bidang tanah yang ditargetkan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) RI untuk Tala pada 2024. Padahal permohonan para nelayan yang masuk melebihi itu," papar Taufik kembali. 

Bagikan halaman ini

Berita Lainnya