BPKAD KABUPATEN TANAH LAUT GELAR FGD PENGELOLAAN ASET
Keterangan Gambar : Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Tanah Laut gelar Focus Group Discussion (FGD) dengan tema Pengelolaan Aset dan Perhitungan Penyusutan Aset Daerah tahun 2019 bertempat di Aula Sarantang Saruntung, Kamis (14/11).

BPKAD KABUPATEN TANAH LAUT GELAR FGD PENGELOLAAN ASET

Tala-Info Publik, Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Tanah Laut gelar Focus Group Discussion (FGD) dengan tema Pengelolaan Aset dan Perhitungan Penyusutan Aset Daerah tahun 2019 bertempat di Aula Sarantang Saruntung, Kamis (14/11).

Ketua Panitia Penyelenggara FGD Eli dalam laporannya mengungkapkan FGD tersebut diselenggarakan dalam rangka menambah ilmu pengetahuan dan informasi terkait penyusutan aset baik secara umum maupun secara khusus penerapannya di kabupaten Tanah Laut dan terkait perkembangan pengelolaan aset daerah dengan isu aktual terkini yaitu adanya aturan baru mengenai penggolongan dan kodefikasi barang milik daerah.

“FGD ini digelar dengan beberapa tujuan diantaranya untuk mewujudkan tertib administrasi pengelolaan akuntansi aset mengenai perhitungan penyusunan asset dan Ppersiapan menghadapi penerapan peraturan Mendagri No. 108 tentang penggolangan dan kodefikasi barang milik daerah,” ujar Eli.

Peserta FGD diikuti oleh 40 pengurus barang disetiap SKPD, 1 orang pengurus barang pembantu, dan 40 orang bendahara pengeluaran lingkup SKPD di kabupaten Tanah Laut. Narasumber dalam FGD tersebut berasal dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan Provinsi Kalimantan Selatan.

Bupati Tanah Laut yang diwakili oleh Staf Ahli Bidang Pembangunan, Ekonomi dan Keuangan H. Zainal Abidin dalam sambutannya mengungkapkan, FGD ini sangat diperlukan dalam rangka menyelaraskan langkah mempercepat pelaporan mengenai aset daerah. Karena aset daerah merupakan hal yang sangat penting dalam menunjang kinerja di instansi, maka pelaporan terkait pengelolaannya pun merupakan hal yang vital.

“Banyak barang-barang kita yang saat ini berpindah, bergeser atau saat ini yang belum terdeteksi. Diharapkan melalui FGD ini para peserta khususnya Bendahara Barang pada setiap instansi mendapat kejelasan dalam menyusun laporan pengelolaan aset, sehingga pada akhir tahun 2019 pelaporan pengelolaan aset barang bisa benar-benar disusun dengan sempurna,” ungkapnya. (Diskominfo)

Bagikan halaman ini

Berita Lainnya