BPJS KESEHATAN GOES TO CUSTOMER 2019
Keterangan Gambar : BPJS Kesehatan (Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan) merupakan Badan Hukum yang bertanggung jawab langsung kepada Presiden dan memiliki tugas untuk menyelenggarakan jaminan kesehatan Nasional bagi seluruh rakyat Indonesia, terutama untuk Pegawai Negeri Sipil, Penerima Pensiun PNS dan TNI/ POLRI, Veteran, Perintis Kemerdekaan beserta keluarganya dan Badan Usaha lainnya ataupun rakyat biasa.Dalam meningkatkan pemahaman lebih mendalam tentang Jaminan Kesehatan Nasional – KIS, BPJS Kabupaten Tanah Laut melakukan Sosialisasi kepada segenap karyawan di Dinas Tenaga Kerja dan Perindustrian Kabupaten Tanah Laut, Senin(28/10)

BPJS KESEHATAN GOES TO CUSTOMER 2019

Tala-Info Publik, BPJS Kesehatan (Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan) merupakan Badan Hukum yang bertanggung jawab langsung kepada Presiden dan memiliki tugas untuk menyelenggarakan jaminan kesehatan Nasional bagi seluruh rakyat Indonesia, terutama untuk Pegawai Negeri Sipil, Penerima Pensiun PNS dan TNI/ POLRI, Veteran, Perintis Kemerdekaan beserta keluarganya dan Badan Usaha lainnya ataupun rakyat biasa.Dalam meningkatkan pemahaman lebih mendalam tentang Jaminan Kesehatan Nasional – KIS, BPJS Kabupaten Tanah Laut melakukan Sosialisasi kepada segenap karyawan di Dinas Tenaga Kerja dan Perindustrian Kabupaten Tanah Laut, Senin(28/10).Sosialisasi ini di buka oleh Kepala Dinas Tenaga kerja dan Perindustrian (Disnakerin) Kabupaten Tanah Laut Masturi, SSTP.Dalam sambutannya ia berterima kasih kepada BPJS Kesehatan karena termasuk SKPD yang di prioritaskan dan pertama di kunjungi untuk sosialisasi ini.Masturi juga menambahkan sebagai manusia di negara ini memiliki hak untuk hidup yang di dalamnya kita mendapatkan perhatian dari Pemerintah berupa perlindungan kesehatan.Sementara itu, Raudatul Jannah Kepala BPJS Kabupaten Tanah Laut mengatakan Sosialisasi ini pelaksanaannya di tentukan sampai dengan akhir bulan Oktober 2019, sehingga hanya beberapa SKPD yang bisa di kunjungi untuk sosialisasi ini, tetapi ia juga mengatakan bagi SKPD lainnya yang ingin informasi mengenai JKN – KIS ini pihaknya siap untuk berhadir."Kami juga turun langsung ke masyarakat umum untuk melakukan sosialisasi, karena menjadi peserta Jaminan Kesehatan ini bukan hanya dari PNS tetapi juga Penerima bantuan iuran (PBI),serta peserta dari pekerja bukan penerima upah atau yang sering di namakan peserta mandiri," paparnya.Ia juga menambahkan bahwa Jaminan Kesehatan BPJS Kesehatan ini asasnya ke gotong royongan."Yang sehat membantu yang sakit, dengan gotong royong semua tertolong," ujarnya.Lebih lanjut Raudatul Jannah Menjelaskan, mengenai isu kenaikan iuran BPJS, bahwa penyesuaian besarnya iuran BPJS yang menentukan pemerintah, namun sampai sekarang belum ada ketetapan."Kita tunggu saja Perpresnya,” jelasnya.Setelah pemaparan, acara di lanjutkan dengan tanya jawab dengan berbagai persoalan/pertanyaan yang di jawab langsung oleh Pihak BPJS Kesehatan Tanah Laut.(Diskominfo)

Bagikan halaman ini

Berita Lainnya